Ini Motif Pembunuhan Sadis di Kaur, Pelaku Takut Ketahuan Mencuri Motor Korban

AKP Todo Rio Tambunan--

Harianbengkuluekspress.id - Motif pelaku pembunuhan sadis terhadap Bidah (67) dan cucunya Yeti (14) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur, Jum’at 20 Desember 2024 lalu, akhirnya terungkap. Pelaku, F (18), warga Desa Penandingan Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur mengaku melakukan aksi kejinya itu  karena ingin menguasai barang atau motor milik korban.

“Ya untuk sementara ini motif pelaku melakukan pembunuhan ini karena takut ketahuan saat mencuri sepeda motor milik korban,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan S Th MTh kepada BE, Rabu 8 Januari 2025.

Dikatakan Kasat, motif pembunuhan sadis yang mengguncang masyarakat Kaur terkuak setelah pelaku F yang masih berstatus pelajar kelas tiga SMA ini mengaku di hadapan penyidik, pelaku mengaku awalnya hanya ingin mencuri motor milik korban itu namun karena korban terbangun, pelaku yang diduga pengaruh pil Samcodin panik dan langsung mengambil pisau dan menusuk kedua korban di bagian leher hingga korban tewas ditempat.

Setelah melakukan aksinya itu, pelaku pun melarikan diri ke arah Tanjung Kemuning dengan menggunakan sepeda  motor korban jenis Honda Beat Hitam Nopol B 4741 FTN dan ditinggal pelaku di sekitar Desa Tanjung Iman.

BACA JUGA:Ayo Patuhi Peraturan Lalulintas, Begini Pesan Kasat Lantas Polres Mukomuko

BACA JUGA:HUT Mukomuko Belum Dirancang, Ini Penyebabnya

“Ini baru keterangan sementara dari pelaku, nah untuk apakah korban apakah dilakukan pelecehan seksual oleh pelaku kita belum bisa jawab dan ini masih dalam tahap penyelidikan kita. Untuk sementara ini motif nya karena mencuri,” terang Kasat.

Ditambahkan Kasat, pelaku F yang kini sudah ditetapkan tersangka dan telah mendekam disel tahanan Mapolres Kaur, ternyata merupakan seorang residivis. Dimana sebelumnya pelaku pernah terlibat kasus pencurian dan juga kepemilikan senjata tajam (Sajam). Tidak hanya itu, empat hari sebelum melakukan pembunuhan itu, juga pelaku sempat melakukan tindak kriminalitas pencurian Hp warga setempat.

“Pelaku adalah residivis atas kasus pencurian dan Sajam. Juga memang dari keterangan Kades dan warga pelaku ini sering melakukan pencurian, karena sebelum kejadian ini tersangka sudah mencuri 4 Hp warga,” terang Kasat.

Ditambahkan Kasat, dalam kasus ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas keterlibatan pelaku lain. Selain itu juga terkait dengan pengrusakan rumah pelaku oleh pihak keluarga yang dilakukan puluhan warga Selasa 7 Januari 2025, kini pihak Polres Kaur sedang melakukan pemeriksaan terhadap warga yang terlibat dan ikut serta menghancurkan rumah pelaku.  Langkah ini dilakukan guna menekan kemungkinan terulangnya kejadian yang sama.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap Kedua di BU Kembali Diperpanjang, Ini Waktunya

“Untuk tersangka pembunuhan sementara ini baru satu orang dan untuk keterlibatan pelaku lain masih kita kembangkan. Juga termasuk proses pengrusakan rumah pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis di desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Dimana kejadian ini pertama kali ditemukan oleh tetangganya Merti (30) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu ia memanggil korban dari luar tidak mendengar suara apapun. Saksi mata Merti lalu melihat jendela rumah terbuka dan kemudian memutuskan masuk rumah lewat jendela dan ia langsung terkejut ketika melihat keduanya sudah tergelak.

Dimana jasad nenek itu tergeletak di pinggir kasur, sedangkan cucunya ditemukan tewas di atas kasur dengan posisi kaki menjuntai ke lantai kamar dengan kondisi leher terluka parah.(Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan