7 Bupati dan Wabup Terpilih di Provinsi Bengkulu Ditetapkan, Berikut Daftarnya
Ketua KPU Mukomuko serahkan salinan SK penetapan Calon Bupati dan Wabup terpilih Kabupaten Mukomuko kepada Choirul Huda - Rahmadi. -BUDI/BE -
"Ya, hari ini kita laksanakan penetapan Arie-Sumarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati BU terpilih dan ini sesuai dengan salinan putusan PKPU nomor 18 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih," ujarnya.
Setelah penetapan, pihaknya akan menyampaikan administrasi calon ke DPRD yang selanjutnya DPRD Kabupaten BU melakukan paripurna dan kemudian pemerintah daerah akan melakukan pelantikan.
Sementara itu, Arie-Sumarno yang hadir langsung pada penetapan tersebut menyampaikan dengan telah ditetapkan dirinya bersama pasangannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, itu artinya dirinya bersama Sumarno sudah resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030. Dan dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada pihak penyelenggara (KPU), Bawaslu serta jajaran TNI-Polri dan pihak terkait lainnya yang telah bersama sama mensukseskan Pilkada serentak di Kabupaten BU.
Begitu juga dengan pihak partai politik yang telah mendukung dirinya serta tim pemenangan yang telah berjuang bersama-sama untuk memenangkan dirinya dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten BU.
"Kemenangan ini merupakan kemenangan kita bersama. Kami berdua mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik itu KPU, Bawaslu, TNI-Polri hingga pihak Parpol dan tim pemenangan Arie-Sumarno dan masyarakat BU. Mohon doanya agar kami berdua bisa mewujudkan visi misi yang telah kami susun bersama,dalam membangun Kabupaten BU untuk 5 tahun kedepan," tukasnya.
Choirul Huda – Rahmadi Menang di Mukomuko
Paslon nomor urut 2, Choirul Huda dan Rahmadi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilbup Mukomuko tahun 2024 lalu. Penetapan itu dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, di aula Hotel Bumi Batuah Mukomuko.
“Penetapan hasil dari rekapitulasi perhitungan suara yang sebelumnya sudah kita lakukan. Dan hari ini telah kita tetapkan Paslon nomor urut 2, Choirul Huda – Rahmadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko,” kata Ketua KPU Mukomuko, Marjono didampingi Anggotanya Deny Setiabudi, Misbahul Amri, Endang Surya Bakti, dan Efra Budiman.
Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko 2024 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko nomor urut 2 Choirul Huda dan Rahmadi memperoleh 43.361 suara atau 41,3 persen dari total suara sah.
”Choirul Huda – Rahmadi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025- 2030,” tegasnya.
Marjono juga menyampaikan, untuk salinan SK penetapan dibawa ke DPRD Kabupaten Mukomuko sebagai dasar pelantikan Bupati dan
Wakil Bupati Mukomuko.
“Untuk salinan SK dan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih rencananya akan diserahkan KPU ke DPRD Mukomuko, Jumat 10 Januari 2025. SK ini nantinya sebagai dasar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko,” jelasnya.