Pejabat BPN Dapat Hadiah Tanah dari Murman Effendi, Sidang Korupsi Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Berlanjut

Sidang kasus korupsi tukar guling lahan 19 Hektare antara Murman Effendi dengan Pemkab Seluma tahun 2008 berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Kamis 9 Januari 2025. -RIZKY/BE -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan