HMPV Sudah Masuk Di Indonesia, Menkes Terbitkan Surat Edaran Begini Bunyinya
ilustrasi Kemenkes terbitkan surat edaran kewaspadaan flu burung dan human metapneumovirus (HMPV)-Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran yang mengarahkan peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran flu burung dan human metapneumovirus (HMPV).
Surat edaran bernomor PM.03.01/C/28/2025 tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Yudhi Pramono.
Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi, kepala UPT kesehatan dan karantina, kepala rumah sakit, kepala balai besar kesehatan masyarakat, dan asosiasi klinik.
Selain flu burung, Kementerian Kesehatan juga menyoroti penyakit ISPA yang disebabkan oleh virus HMPV.
BACA JUGA:Bukan Cuma Indonesia, Makan Siang Gratis Sudah Dilakukan di 8 Negara ini Loh
BACA JUGA: Menyebar Cepat di China, HMPV Sudah Ada di Indonesia, Menkes Jelaskan Gejalanya
Menurut Kementerian Kesehatan, ISPA terjadi sepanjang tahun. Namun, mereka mengatakan bahwa biasanya terjadi peningkatan pada saat musim hujan dan pada akhir dan awal tahun, ketika terjadi pergantian musim.
Berikut ini adalah isi dari pemberitahuan Kementerian Kesehatan kepada pusat kesehatan tingkat provinsi, provinsi dan kota serta rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat dalam menanggapi peningkatan kewaspadaan terhadap flu burung dan virus HMPV.
Dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota:
1. Memantau perkembangan situasi dan informasi terkait kejadian ISPA/Pneumonia/Flu Burung melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
2. Meningkatkan pelaporan ISPA/Pneumonia/Flu Burung melalui pelaporan rutin ISPA, Zoonosis, dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan jika terjadi peningkatan kasus potensial KLB dapat dilaporkan melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp/WhatsApp 0877-7759-1097
3. Mengoptimalkan pemantauan Sindrom Pernapasan Akut Berat di Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging, termasuk rumah sakit lokus sentinel penyakit infeksi emerging.
BACA JUGA:Waspada Virus HMPV dari Tiongkok, Ini Gejalanya, Berikut Himbauan Dinkes Kota Bengkulu
BACA JUGA:Waktu Yang Baik Mengonsumsi Kunyit, Ini Manfaat dan Rasakan Perubahannya