HMPV Sudah Masuk Di Indonesia, Menkes Terbitkan Surat Edaran Begini Bunyinya
ilustrasi Kemenkes terbitkan surat edaran kewaspadaan flu burung dan human metapneumovirus (HMPV)-Istimewa/Bengkuluekspress-
9. Memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar.
10. Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasyankes.
11. Meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada rumah sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi emerging.
12. Mengintensifkan kegiatan surveilans dan Tim Gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi dan virologi di lapangan.
13. Melakukan penyelidikan epidemiologi terpadu lintas sektor bersama dengan Dinas Kesehatan untuk mengetahui faktor risiko dan kasus tambahan.
14. Melakukan promosi kesehatan melalui kegiatan penyuluhan dan penggerakan masyarakat dalam upaya kewaspadaan Flu Burung dan ISPA sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam kewaspadaan di wilayahnya.(**)