Calon PPPK Gelombang II Membludak, Segini Jumlah Pesertanya
Editor: Haijir
|
Jumat , 10 Jan 2025 - 22:40
Sri Hartika--
"Honorer yang terdata, tidak lolos seleksi ASN, akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," terang Gunawan.
Kemudian, bagi tenaga honorer yang tidak terdata di BKN, tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
"Pendaftaran PPPK gelombang kedua ini, silahkan bagi tenaga honorer yang tidak terdata, untuk ikut seleksi," tutup Gunawan. (Eko)