THL Dirumahkan Berpeluang PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan Sekda Kepahiang

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, MPd MH--

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Provinsi Bengkulu, ternyata tidak menutup pintu serapat-rapatnya untuk ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) yang saat ini dirumahkan masih berpeluang dipekerjakan kembali.

Pasalnya, saat ini, masih ada celah untuk mengangkat kembali THL tersebut agar bekerja kembali dan membantu menjalankan roda pemerintahan. Hanya saja, nanti THL yang diangkat kembali oleh pemerintah daerah tersebut statusnya berubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Selretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, MPd MH mengatakan kepada BE, Minggu, 11 Januari 2025, "Bisa diangkat kembali, database ribuan THL yang dirumahkan ini masih ada dengan kita. Sewaktu-waktu jika diperlukan THL yang bersangkutan dipanggil kembali, dengan status sebagai PPPK paruh waktu." 

Pengangkatan THL yang dirumahkan ini baru bisa dilakukan asalkan memang ada instansi membutuhkan. THL yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu ini pun dibuatkan kontrak kerja dan hanya bertugas selama masa kontraknya masih berjalan. Untuk gaji, Sekkab Kepahiang menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu ini digaji melalui APBD dan disesuaikan dengan kemampuan daerah. 

BACA JUGA:Blanko KTP Kemendagri Menipis, Stok Kota Bengkulu Masih Aman Ini Penjelasan kepala Disdukcapil Kota Bengkulu

BACA JUGA:Pemkot Usulkan Bantuan Perikanan, Segini Nilai Bantuan yang Diajukan Dinas Perikanan Kota Bengkulu ke KKP

"Nanti ada kontrak kerjanya, jadi PPPK paruh waktu," tegas Hartono. 

Bupati Kepahiang, Dr Ir H Hidayattullah Sjahid MM IPU angkat bicara soal nasib ribuan THL yang saat ini dirumahkan. Menurut bupati, hal ini kebijakan nasional yang sifatnya tidak bisa diganggu gugat oleh pemerintah daerah.

Disisi lainnya bupati juga memastikan Pemkab Kepahiang saat ini tetap memikirkan nasib ribuan THL yang dirumahkan itu, terutama bagi THL yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan ikut berjasa bagi kesuksesan jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.

Bupati menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir, Pemkab Kepahiang sejatinya sudah mengupayakan kesejahteraan para honorer melalui pengangkatan PPPK. Ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh THL yang sudah berjasa bagi kemajuan Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:Blanko KTP Kemendagri Menipis, Stok Kota Bengkulu Masih Aman Ini Penjelasan kepala Disdukcapil Kota Bengkulu

BACA JUGA:15 Januari, Pendaftaran PPPK di Kota Bengkulu Ditutup, Sudah Ada Ribuan Pelamar Mendaftar

Namun, lantaran kondisi perekonomian di daerah belum memadai untuk mengangkat semuanya sekaligus, maka pengangkatan THL menjadi PPPK dilakukan secara bertahap, dimulai dari PPPK Guru dan juga kesehatan. Dengan demikian sambung bupati, saat ini pihaknya tinggal memiliki PR untuk pengangkatan PPPK dari Satpol PP dan juga Pemadam Kebakaran (Damkar).

"Keberadaan mereka sangat membantu ASN untuk melakukan tugasnya. Itulah kenapa beberapa tahun ini kita melakukan pengangkatan PPPK sebagai bentuk apresiasi, tetapi memang tidak bisa sekaligus karena anggaran kita minim," ungkap Bupati. (Doni Parianata)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan