Rekrutmen CPNS 2025, Ini Kriteria yang Tidak Bisa Daftar

Rekrutmen CPNS 2025, Ini Kriteria yang Tidak Bisa Daftar-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi para pencari kerja. Pasalnya, pada tahun 2025 akan digelar kembali rekrutmen CPNS.

Menpan RB, Rini Widyantini, telah memberikan sinyal bahwa seleksi CPNS akan kembali dibuka tahun ini. Hanya saja, tidak semua orang bisa mendaftar pada tes CPNS tahun ini.

Berpedoman pada rekrutmen CPNS tahun 2024 lalu, maka rekrutmen CNPS pada tahun ini diperkirakan digelar pada Agustus atau September mendatang.

Adapun kriteria yang tidak bisa mendaftar pada tes CPNS tahun ini adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Pentingnya Keselasaran Akal dengan Iman, Ini Hubungannya

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2025 Pasti Digelar, Hanya Kategori Ini Bisa Daftar

1. Usia di atas 35 tahun (kecuali jabatan tertentu).  

2. Berstatus sebagai calon atau pegawai tetap PNS/TNI/Polri.  

3. Menjadi anggota atau pengurus partai politik.  

4. Tidak memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.

Selain itu, peserta yang bisa mendaftar pada rekrutmen CPNS tahun ini adalah sebagai berikut:

1. Batas Usia

   - Usia pelamar untuk CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar. 

- Untuk jabatan tertentu (misalnya tenaga ahli), usia maksimal dapat dikecualikan sesuai aturan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan