Persaingan Ketat, Kuota PPPK Tahap II Pemprov Bengkulu Hanya 172 Orang
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menjelaskan kuota PPPK.-IST/BE-
Lalu, formasi tenaga kesehatan sudah ada 98 orang pendaftar. Dinyatakan MS 20 orang, TMS 3 orang dan masih proses verifikasi sebanyak 59 orang. Kemudian, formasi guru 525 orang pendaftar, MS 290 orang, TMS 4 dan masih verifikasi sebanyak 223 orang pelamar.
"Jumlah pendaftar terus akan bertambah," beber Sri.
Peningkatan jumlah pendaftar seleksi PPPK gelombang kedua itu akan terus terjadi. Apalagi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memperpanjang masa pendaftaran. Dari sebelumnya berakhir pada 31 Desember 2024 diperpanjang sampai tanggal 15 Januari 2025.
Hanya saja, ada tiga kriteria bisa mendaftar PPPK gelombang kedua. Yaitu, peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK tahap satu, yang telah dinyatakan TMS. Kemudian, tenaga honorer yang belum pernah mendaftar PPPK maupun CPNS.
Di sis lain, pelamar PPPK gelombang kedua, tidak semua honorer bisa mendaftar. Karena hanya honorer yang telah bekerja aktif selama 2 tahun terakhir yang bisa mendaftar, meskipun honorer tersebut belum terdata di BKN.
"Jadi hanya kriteria itu yang bisa mendaftar," tutup Sri.
April Terima SK
Sementara itu, sebanyak 1441 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-I di lingkup Kota Bengkulu, saat ini masih menyelesaikan sejumlah kelengkapan administrasi.
Untuk jadwal pelantikan dan penerbitan SK kerja sebagai PPPK diperkirakan paling lambat pada April 2025 mendatang.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan sembari menunggu SK, para PTT ini akan tetap diberikan gaji sebagai PTT yang telah dialokasikan dalam APBD kota Bengkulu.
"Statusnya masih PTT dan mereka masih tetap terima gaji sebelum dilantik menjadi PPPK," ujar Eko Agusrianto.
Adapun besaran gaji yang diterima sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Dan pencairan gaji Januari akan dibayarkan pada akhir bulan Januari sesuai dengan ketetapan berlaku.
"Anggaran gaji itu sudah kita siapkan semua karena mempertimbangkan masa peralihan mereka ditahun ini," terangnya.
Kabid Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM), Zul Amri, secara aturan dari KemenPAN RB peralihan dari PTT ke PPPK pada akhir 2024 tepatnya bulan November. Tetapi hingga sekarang masih masa transisi karena pengangkatan belum selesai seluruhnya sehingga PTT yang ikut seleksi tahap I masih diperpanjang hingga 2025.