KPU Rejang Lebong Segera Jaring KPPS, Ini Jumlah Dibutuhkannya
Ary/BE Rakor persiapan pembentukan KPPS yang dilaksanakan oleh KPU Rejang Lebong, Minggu (3/12).--
CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong akan segera melaksanakan penjaringan calon petugas Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono SPdI menjelaskan, petugas KPPS yang akan direktut oleh KPU Rejang Lebong tersebut sebanyak 5.712 orang.
"Total petugas KPPS yang kita butuhkan sebanyak 5.712 orang yang akan bertugas di 816 TPS yang ada di Rejang Lebong ini," terang Buyono dikonfirmasi BE di sela-sela kegiatan Rakor persiapan pembentukan KPPS bersama seluruh PPK di salah satu hotel di Kota Curup, Minggu (3/12).
Menurutnya, selain membutuhkan sebanyak 5.712 orang anggota KPPS, KPU Kabupaten Rejang Lebong juga membutuhkan masing-masing 2 Linmas disetiap TPS. Namun untuk Linmas akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
"Meskipun Linmas disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, namun untuk gajinya tetap di KPU Rejang Lebong," papar Buyono.
Ia menerangkan, masa kerja petugas KPPS ini yaitu selama stau bulan yaitu mulai tanggal 25 Januari hingga 25 Februari 2024 dengan gaji untuk ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta. Kemudian anggota KPPS 1,1 juta dan Linsmas sebesar Rp 700 ribu. Untuk persyaratan menjadi petugas KPPS, yaitu berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Kemudian tida menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir dan tidak lagi terdaftar sebagai anggota partai politik dengan dibuktikan dengan surat pernyataan serta sejumlah persyaratan lainnya. Pelaksanaan perekrutan petugas KPPS sendiri akan dilaksanakan mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 ini.
Sementara itu, terkait dengan Rakor yang mereka laksanakan tersebut, menurut Buyono, merupakan salah satu persiapan mereka dalam melakukan rekrutmen petugas KPPS. Dimana dalam Rakor tersebut anggota PPK menyampaikan kendala-kendala yang bisa saja terjadi saat proses perekrutan petugas KPPS.
"Dari kendala-kendala yang bisa saja terjadi tersebut, maka kita akan siapkan solusinya," papar Buyono.
Lebih lanjut Buyono menjelaskan, salah satu kendala yang bisa saja terjadi dan berkaca pada Pemilu sebelumnya adalah ada beberapa daerah yang akan kesulitan untuk mendapatkan SDM untuk menjadi KPPS.
Bila memang nanti saat dilakukan perekrutan secara terbuka tidak ada pendaftar atau pendaftarnya kurang, maka akan ada tahapan-tahan yang akan dilakukan oleh KPU Rejang Lebong mulai dari berkoordinasi dengan tokoh masyarakat maupun dengan pihak lain untuk bekerjasama dan menjadi petugas KPPS di tempat-tempat yang kekurangan SDM tersebut.(251)