Minyak Jelantah Bisa diJual di SPBU Pertamina, Ini Cara dan Syarat

ilustrasi minyak jelantah -Istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Masyarakat kini memiliki kesempatan untuk menukarkan minyak jelantah atau minyak goreng bekas menjadi uang sambal membantu menjaga lingkungan.
Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menginisiasi program Green Movement UCO. Yang bertujuan untuk mengurangi limbah minyak jelantah dan mendukung pengembangan energi terbarukan.
meskipun minyak jelantah umumnya dianggap sebagai limbah, kini ada pasar untuk mendaur ulangnya, yang bisa menjadi kesempatan baik untuk menghasilkan uang sambil membantu menjaga lingkungan.
Inisiatif dari Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Noovoleum tersebut, minyak jelantah yang selama ini dianggap limbah rumah tangga akan dikumpulkan dan diolah menjadi biofuel, seperti HVO (Hydrotreated Vegetable Oil) dan SAF (Sustainable Aviation Fuel).
BACA JUGA:Jangan Dibuang, Minyak Jelantah Sekarang Bisa Dijual, Berikut Daftar 7 Pengumpulnya
BACA JUGA:Menjaga Kesehatan Tulang Hingga Sebelit, Ini Sederat Khasiat Makan Kismis Untuk Kesehatan
Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam menerapkan prinsip ekonomi sirkular.
"Dengan mengumpulkan minyak jelantah, kita tidak hanya mengurangi limbah tetapi juga mendukung produksi energi bersih," ujarnya
Untuk menukarkan minyak jelantah, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi MyPertamina : Pertama, unduh aplikasi MyPertamina yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi : Daftar dengan data diri lengkap sesuai sertifikasi.
3. Siapkan Minyak Jelantah : Pastikan minyak dalam kondisi bersih tanpa kotoran atau bahan kimia.
4. Kunjungi Lokasi Pengumpulan : Bawa minyak jelantah ke titik pengumpulan UCOllect Box yang tersebar di beberapa SPBU Pertamina.
5. Scan Kode QR : Pindai kode QR menggunakan aplikasi MyPertamina saat menempatkan minyak di UCOllect Box.