Akreditasi 13 Puskesmas di Lebong Naik, Ini Rinciannya

AKREDITASI: Puskesmas Muara Aman yang merupakan salah satu Puskesmas di Kabupaten Lebong yang terakreditasi Paripurna.-ERICK/BE -

harianbengkuluekspress.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaupaten Lebong memastikan akreditasi 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) naik. Rinciannya 3 Puskesmas akreditasi Paripura dan 10 Puskesmas Utama. 

Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan, bahwa sebelumnya dari total 13 Puskesmas yang ada di Kabupaten Lebong, ada sebanyak 7 Puskesmas terakreditasi Dasar, 5 Puskesmas terakreditasi Madya dan 1 Puskesmas terakreditasi Paripurna.

“Jenjang Akreditasi sendiri diawali Dasar, Muda, Madya dan Paripurna,” sampainya, Minggu 19 Januari 2025.

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Panggil 26 Pemain, Ini Prediksinya

BACA JUGA:Besok Terakhir, Pendaftaran PPPK Tahap 2 Mukomuko Capai 1.275 Pelamar, BKPSDM Imbau Segera Lengkapi Berkas

Lanjut Rachman, di tahun 2024 yang lalu seluruh Puskesmas kembali dilakukan reakreditasi dan bersyukur ke-12 Puskesmas yang mengikuti reakreditasi meningkat. Yaitu menjadi 10 Puskesmas terakreditasi Utama dan 3 Puskesmas terakreditasi Paripurna.

“Semua Puskesmas mengalami peningkatan akreditasinya,” jelasnya.

Ditambahkan Rachman, terakreditasinya suatu Puskesmas menunjukan bahwa Puskesmas tersebut telah memiliki sarana dan prasarana serta SDM yang baik apalagi dari hasil reakreditasi mengalami peningkatan statusnya. Untuk itulah dengan meningkatnya status akreditasi juga akan memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat akan bisa dilakukan secara maksimal.

“Untuk itulah kita selama ini terus berusaha agar semua Puskesmas terakreditasi,” ujarnya.

Rachman menambahkan, untuk pelaksanaan reakreditasi dilakakukan 3 tahun 1 kali yang bekerjasama dengan Komisi Akreditasi Fasiliytas Kesehatan Tingkat Pratama (KAFKTP). Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan persiapan untuk 3 tahun kedepan agar Puskesmas yang masih Utama bisa naik ke Paripurna.

“Sementara yang telah paripurna bisa selalu mempertahankan akreditasinya agar tidak berubah (turun),” tuturnya.

Selain itu ucap Rachman, saat ini Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya bisa menjalin kerjasama kepada Puskesmas yang telah memiliki akreditasi. Sementara Puskesmas merupakan salah satu pusat pelayanan kesehatan yang banyak dikunjungi masyarakat yang memegang kartu jaminan Kesehatan daerah (Jamkesda) atau kartu yang lainnya.

“Salah satu syarat yang haru dipenuhi Puskesmas telah terakreditasi,” ucapnya.

Masih kata Rachman, dengan telah terakreditasi semua Puskesmas di Kabupaten Lebong, maka masyarakat yang memegang kartu Jamkesda ataupun jenis yang lainnya telah bisa mengunakan kartu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di Puskesmas.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan