350 Guru PPPK Gelombang 2 Teken Kontrak Kerja di Kantor Ini

JEFRYY/BE PPPK guru menandatangani kontrak kerja di Diknas Seluma.--

TAIS, BE - Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma mendadak ramai, Senin pagi (23/10). Ini lantaran ada penandatanganan kontrak kerja 350 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Seluma, Farzian mengatakan, penandatanganan kontrak kerja 350 guru PPPK ini untuk satu tahun ke depan. 

"Ini adalah guru PPPK gelombang dua. Totalnya ada 350 orang, mereka menandatangani kontrak kerja pertama untuk satu tahun ke depan," sampainya.

Dijelaskan, usai menandatangani kontrak kerja ke-350 guru ini telah siap untuk bekerja sesuai dengan tempat penugasan.  Penugasan 350 guru PPPK ini untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di bawah naungan Dikbud Seluma.

"Penempatan atau penugasan 350 guru PPPK ini yaitu di 183 sekolah dasar dan 47 SMP yang tersebar di wilayah Kabupaten Seluma," jelas Kadis Dikbud Seluma. 

Untuk kontrak pertama, sama seperti guru PPPK gelombang pertama untuk satu tahun ke depan. Setelah kontrak habis maka kembali diperpanjang untuk 4 tahun berikutnya.

"Total kontrak PPPK ini lima tahun. Tapi untuk pertama dibuatkan kontrak satu tahun dulu, setelah kontrak habis baru diperpanjang lagi nanti untuk empat tahun," bebernya.

Disampaikan, kedepan akan ada evaluasi kepada 350 guru PPPK ini tambah Farzian. Evaluasi yang dilakukan adalah kinerja guru yang bersangkutan selama satu tahun melaksanakan tugas di sekolah sesuai SK-nya penugasannya.

"Sebelum tanda tangan kontrak yang kedua untuk empat tahun nanti, kita lakukan evaluasi dulu kinerjanya. Kalau kinerjanya baik, maka kita perpanjang kontraknya dan sebaliknya kalau buruk maka kontrak tidak akan kita perpanjang," pungkasnya. (333)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan