Disdikbud Siap Dukung Program Gubernur Baru

Kadisdikbud Saidirman--
Harianbengkuluekspress.id - Setelah dilakukannya pengumuman penetapan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai calon Gubernur dan juga Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025–2030 oleh DPRD Provinsi Bengkulu sesuai hasil Pilkada 2024 lalu, jajaran dari organisasi perangkat daerah pada lingkup Provinsi Bengkulu mulai mempersiapkan program-program untuk mendukung visi dan misi pasangan tersebut.
Salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, yang mulai mempersiapkan beberapa program dengan fokus membantu rakyat, sebagaimana rencana program yang telah diusung oleh pasangan nomor urut 1 saat pencalonannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman mengatakan, beberapa program strategis ini yang akan dilaksanakan dan sudah disosialisasikan ke jenjang satuan pendidikan di bawah kewenangan dinas tersebut diantaranya yakni sekolah gratis melalui pembebasan SPP, pembebasan uang komite, bantuan seragam untuk para pelajar dari keluarga kurang mampu serta bantuan untuk anak yatim.
“Sesuai slogan Gubernur terpilih, tentunya bantu rakyat itu yang kita pastikan. Kalau bantu rakyat adalah sekolah gratis yang paling strategis,” ungkapnya, Selasa, 21 Januari 2025.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kaur Tanam Jagung
BACA JUGA:5,5 Ton Kuota Pupuk Subsidi untuk Seluma
Karena menurutnya, untuk merealisasikan program itu, pihaknya juga sudah meminta seluruh kepala sekolah untuk melakukan pendataan tehadap siswa-siswi yang akan menjadi penerima bantuan disekolahnya masing-masing.
Sementara untuk alokasi penganggaran, nantinya akan dibiayai dari uang zakat yang dikumpulkan dari seluruh sekolah yang ada.
“Ini program yang akan dilakukan untuk membantu rakyat, dengan uang zakat kita punya porsi untuk bantu rakyat. Nanti kita akan sisir mana-mana yang anak yatim atau kepada warga sekolah yang berhak menerima,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, penyaluran bantuan juga tak harus di lingkup sekolah, apalagi jika di sekolah yang bersangkutan tidak mempunyai anak yatim ataupun anak dari keluarga miskin yang harusnya dibantu. Namun, bisa dilakukan dengan sistem subsidi silang.
“Nanti misalnya di sekolah tertentu bayar zakat tetapi tidak punya anak yatim, tidak punya orang miskin, tentu mereka ini tidak terima itu. Maka akan dialihkan ke sekolah yang punya, walaupun sumber dari mereka ini kecil. Jadi, bentuknya subsidi silang,” demikian tutupnya. (Budhi)