Biaya Tes Kesehatan Calon PPPK Mukomuko Memberatkan, Begini Respons RSKJ Soeprapto Bengkulu

Puluhan masyarakat saat berada di ruang pelayanan RSKJ Soeprapto Bengkulu.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id – Honorer yang lulus seleksi PPPK di Kabupaten Mukomuko mengeluhkan tingginya biaya tes kesehatan yang harus mereka bayar. 

Berdasarkan informasi yang diterima BE, biaya tes kesehatan sebagai syaray untuk pemberkasan tersebut mencapai Rp 720 ribu per orang. 

Tes kesehatan ini dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu yang turun ke Kabupaten Mukomuko. 

"Setiap calon PPPK diminta membayar Rp 720 ribu untuk tes kesehatan. Rinciannya tidak disampaikan, pokoknya diminta biaya sebesar itu," ujar salah satu calon PPPK. 

Dikonfirmasi, Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Jasmen Silitonga menegaskan bahwa seluruh biaya layanan seperti tes narkoba, tes kesehatan fisik, dan tes kesehatan jiwa sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub). 

BACA JUGA:Zulasmi Octarina Dewan Provinsi Bengkulu Terkaya, Ketua DPRD Sumardi Tempati Urutan Ini

BACA JUGA:Berikut 5 Pejabat Pemprov Bengkulu Terkaya, Plt Gubernur Rosjonsyah Berada di Urutan Ini

Ia mengaku, jika ada informasi mengenai biaya layanan yang melebihi ketentuan, hal tersebut dapat dipastikan tidak benar.  

"Kami menjalankan pelayanan sesuai dengan Pergub. Jika ada yang menyebutkan biaya lebih dari ketentuan, itu tidak berasal dari RSKJ Soeprapto," ujar Jasmen dalam keterangan resminya, Selasa, 21 Januari 2025.

Jasmen mengungkapkan, pihaknya menyediakan tiga jenis layanan tes, yaitu tes narkoba, tes kesehatan fisik, dan tes kesehatan jiwa dengan biaya Rp 520 ribu. 

"Untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjalani tiga jenis tes dikenakan biaya sebesar Rp 520.000. Jika hanya memerlukan tes kejiwaan untuk mendapatkan Surat Keterangan Jiwa (SKJ) biayanya Rp 270.000," jelasnya.  

Ia juga memastikan pelayanan optimal bagi ribuan calon PPPK dan CPNS dari berbagai wilayah di Bengkulu. Rumah sakit ini telah menyiapkan empat dokter spesialis kejiwaan untuk melayani kebutuhan tes kejiwaan. 

"Kami pastikan pelayanan berjalan lancar tanpa kendala," tambah Jasmen.  

Pelayanan ini, menurut Jasmen, sangat membantu para calon PPPK dan CPNS yang berasal dari daerah tanpa fasilitas tes narkoba dan kesehatan jiwa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan