PMK Merebak, 2 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah

JEFRYY/BE Sapi warga yang terjangkit PMK.--
Harianbengkuluekspress.id - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Seluma, Arian Sosial MSi mengungkapkan, dua kecamatan yakni Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Air Periukan, merupakan daerah zona merah untuk penyakit mulut dan kaku (PMK) pada hewan ternak sapi. Tercatat sampai dengan saat ini ada 147 kasus PMK yang positif telah terdata, Desa Sumber Arum 120 kasus, Desa Lokasi baru 27 kasus.
"Untuk PMK pada sapi di Seluma, Kecamatan Sukaraja dan Air Periukan masuk dalam kategori zona merah. Karena disana ada sumber yang sudah positif. Kita himbau ke masyarakat untuk melokalisasi ternak daerah situ, jangan sampai dijual keluar daerah zona yang dinyatakan zona merah," tegasnya.
Dijelaskannya lagi, untuk hewan ternak yang terkena penyakit bersumber dari virus pihaknya belum tersedia obat untuk penyembuhan, akan tetapi ada perlakuan untuk pencegahan seperti penambahan vitamin pada ternak.
"Kita belum ada obat untuk penyembuhan hewan yang terjangkit penyakit disebabkan oleh virus, tapi pencegahan kita sediakan vitamin dan obat-obatan secara imun terhadap hewan ternak. Sementara obat untuk virus belum ada," tutupnya. (Jefrianto)
BACA JUGA:Nelayan di Mukomuko Mulai Manfaatkan Aplikasi BMKG, Ini Kegunaannya
BACA JUGA:SE 3 Menteri, Ramadan Tetap Sekolah, Ini Jadwal Liburnya