Honorer Tak Lulus PPPK Penuh Waktu Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Honorer Tak Lulus PPPK Penuh Waktu Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Syaratnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Pemerintah terus berupaya melakukan penataan tenaga honorer. Pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer dalam waktu dekat.

Pemerintah dilarang kembali merekrut tenaga honorer. Sebelum menghapusan tenaga honorer, pemerintah membuka rekrutmen PPPK secara besar-besaran.

Hanya saja, dalam rekrutmen PPPK penuh waktu ini, ternyata tidak semua honorer bisa diangkat.

Masih banyak honorer yang tidak lulus untuk menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:Final, 6 Kategori Honorer yang Tidak Akan Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu, Berikut Daftarnya

BACA JUGA: Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu 2025, Segini Gaji dan Tunjangannya

Namun demikian, para honorer yang gagal menjadi PPPK penuh waktu, tidak usah berkecil hati. Sebab, mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Hanya saja, tidak semua honorer bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Hanya honorer yang memenuhi syarat saja yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa ada beberapa syarat utama untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer agar bisa diangkat ke dalam PPPK paruh waktu adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dalam database BKN sebagai tenaga non-ASN.

2. Mengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2024, namun tidak lulus atau tidak mendapatkan formasi.

3. Memiliki ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar dan pengalaman kerja minimal dua tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan