Laksanakan Instruksi Presiden untuk Efisiensi Anggaran 2025, Ini yang Dilakukan Pemkab Mukomuko

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH,-Endi/Bengkuluekspress-
4. Mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur.
5. Memprioritaskan anggaran untuk kinerja pelayanan publik dan kebutuhan utama.
6. Selektif dalam pemberian hibah baik dalam bentuk barang maupun jasa.
7. Melakukan penyesuaian belanja daerah berdasarkan jumlah transfer yang diterima.
“Dengan keluarnya instruksi ini, sangat mungkin terjadi refocusing anggaran. Namun, apa pun bentuknya, kami akan melaksanakan apa yang telah diinstruksikan oleh Presiden,” tegas Eva.
Eva, juga memastikan bahwa APBD Mukomuko tahun 2025 sudah siap dilaksanakan. Setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Bengkulu dan registrasi dari Pemerintah Provinsi, Pemkab Mukomuko kini mempersiapkan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
“Kami sudah menyelesaikan evaluasi APBD 2025, dan Perda-nya telah diregistrasi. Saat ini, kami sedang mempersiapkan pelaksanaan program sembari menunggu arahan lebih lanjut terkait pergeseran anggaran guna efisiensi,” jelas Eva.
Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari target besar Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas keuangan negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
BACA JUGA:Hibur Keluarga di Playodania, Dari Mini Zoo hingga VR Cinema, Semua Ada di Satu Tempat
BACA JUGA:Memperingati Peristiwa Monumental Isra' Mi'raj, Menag Ajak Umat Muslim Tegakkan Salat
Eva menegaskan bahwa Pemkab Mukomuko akan tetap memberikan pelayanan publik terbaik meskipun ada penyesuaian anggaran.
“Kami memastikan langkah efisiensi ini dilakukan secara profesional tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas utama,” tambah Eva.
Dengan kebijakan ini, diharapkan Pemkab Mukomuko dapat tetap menjalankan program-program strategis yang berdampak positif bagi masyarakat meski anggaran mengalami penyesuaian signifikan. (**)