Anggaran Rehab RTLH di Mukomuko Segini

.Kadis Perkim Mukomuko, Suryanto--

harianbengkuluekspress.id – Kabar baik bagi warga miskin calon penerima program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) dari Pemkab Mukomuko di tahun 2025 ini. Pasalnya, kegiatan bedah rumah segera dilakukan. Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tinggal menunggu anggaran APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2025 bisa dibelanjakan. Totalnya sebesar Rp 800 juta yang diperuntukan  untuk 40 unit rumah.

“Sebanyak 40 rumah milik warga mendapatkan program tersebut. Yakni di Kecamatan Selagan Raya 30 rumah  dan Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 10 rumah tak layak huni,” sampai Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto dikonfirmasi BE, Rabu 29 Januari 2025. 

Menurutnya, jika di Februari 2025 ini APBD Mukomuko sudah bisa dibelanjakan, maka pihaknya akan langsung mengusulkan pencairan dana program bedah rumah tidak layak huni. Anggaran program bedah rumah  itu sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing rumah. Nantinya akan ditransfer ke masing-masing rekening penerima program. Pihaknya hanya memiliki tugas dan kewenangan untuk mendata, dan mengusulkan serta mendampingi kegiatan tersebut.

”Soal dana kegiatan langsung dikirim ke rekening penerima program dan besarannya Rp 20 juta per rumah,” bebernya.

BACA JUGA:Suntik dan Pil KB Paling Diminati di Mukomuko, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Warga Tionghoa di BU Rayakan Imlek Secara Sederhana, Ini Tujuannya

 

Suryanto juga mengatakan, anggaran sebesar Rp 20 juta per rumah itu dipastikan tidak cukup untuk membiayai seluruh pembangunan rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Sehingga penerima program sebelumnya sudah diberi tahu, agar mereka memiliki dana cadangan untuk menyelesaikan pembangunan rumah mereka. Sebab  pembangunan rumah tersebut harus bisa dituntaskan di tahun ini. 

“Untuk pekerjaan pembangunan maupun renovasi rumah tersebut harus selesai di tahun anggaran 2025 ini,” ungkapnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan