Sembilan Desa Belum Laporkan APBDes, Begini Keterangan Kepala DPMD Kabupaten Seluma

Dok/BE Ilustrasi dana desa--
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) mencatat sebanyak 9 desa di Kabupaten Seluma belum melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Desa(APBDes) 2024. Kesembilan desa tersebut yakni, Desa Batu Tugu Kecamatan Talo, Desa Harapan Mulia, Desa Pagar Desa Pagar Banyu Dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo, lalu Desa Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas, Desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Desa Sukamerindu Dan Desa Taba Kecamatan Talo Kecil.
Kepala Dinas PMD Seluma Nopetri Elmanto, melalui Kabid Pembangunan Desa, Hervoni Devi Gusti, mengatakan, laporan realisasi APBDes mencakup kegiatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024, serta pendapatan asli desa (PADes), belanja desa, penerimaan dan pembiayaan desa, dan lainya. Hal itu merupakan kewajiban bagi desa untuk melaporkan semua realisasi APBDes.
"Dari 182 desa, tinggal 9 desa lagi yang belum melaporkan realsasi APBDes 2024," sampainya
Dijelaskan, laporan realisasi APBDes desa ini nantinya akan diserahkan ke Inspektorat lalu kemudian diaudit Badan Pemriksaan Keuangan (BPK).
BACA JUGA:Kelola PTM dengan Baik, Ini Warning Anggota DPRD Bengkulu Selatan
"Jadi laporan realisasi APBDes ini akan kami serahkan ke BPK untuk di audit, " ujarnya
Gusti menambahkan, laporan realisasi APBDes juga merupaka salah satu syarat untuk melakukan pemcairan dana desa tahap 1. Maka dari itu , pihaknya menunggu laporan 9 desa imi hingga batas akhir minggu pertama Februari ini.
"Untuk laporan realisasi ini kami tunggu batas akhir minggu pertama februari ini ," tambahnya. (Jefrianto)