Kelola PTM dengan Baik, Ini Warning Anggota DPRD Bengkulu Selatan

RENALD/BE Kondisi PTM Kota Medan yang dikeluhkan pedagang dan masyarakat.--
Harianbengkuluekspress.id - DPRD Bengkulu Selatan kembali mengingatkan eksekutif untuk mengelola Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Medan atau Kutau Kecamatan Kota Manna, dengan lebih baik.
Peringatan tersebut muncul setelah DPRD menerima sejumlah laporan terkait pengelolaan PTM yang dinilai kurang maksimal. Beberapa laporan yang diterima menyebutkan bahwa PTM masih tampak semrawut, pedagang sulit diatur, dan kondisi pasar yang kotor. Anggota Komisi I DPRD Bengkulu Selatan, Nurmalena mengaku telah mendengar keluhan tersebut.
"Bahkan, pengelola pasar menyampaikan mereka merasa kurang mendapat perhatian dari OPD (organisasi perangkat daerah) teknis. Hal ini disayangkan mengingat PTM dibangun dengan dana lebih dari Rp 30 miliar, namun pengelolaannya dianggap belum optimal. Saya akan turun langsung melihat kondisi PTM, jangan sampai pasar yang sudah dibangun dengan baik malah terbengkalai,” ujar Nurmalena kepada BE, Sabtu 1 Januari 2025.
Lebih lanjut, Nurmalena mengimbau pemerintah daerah untuk bekerja sama dalam membangun ekonomi masyarakat melalui PTM Kota Medan. Artinya dengan kerja sama yang baik penataan PTM Kota Medan dapat dilakukan.
BACA JUGA:Puluhan Kepsek Segera Pensiun, Ini Penjelasan Ketua PGRI Benteng
“Kami akan mengevaluasi OPD terkait masalah ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyatakan kekecewaannya terkait kondisi PTM. Berdasarkan laporan yang diterima, kurangnya perhatian dari OPD teknis menjadi salah satu masalah utama. Kepala Dinas Perindagkop Bengkulu Selatan, Binagransyah, telah diberikan peringatan pertama. Bahkan Gusnan menegaskan, jika tidak ada perubahan setelah peringatan kedua, sanksi pencopotan jabatan diberikan.
“Kami akan terus memantau, jika teguran ini tidak dilaksanakan, kami akan beri peringatan kedua dan ketiga. Jika tetap tidak ada perubahan, sanksi tegas pasti akan diberikan,” tegas Gusnan.
Pengelola PTM Kota Medan sebelumnya telah mendorong agar pedagang yang berjualan di luar area pasar dapat masuk untuk menata kembali kawasan tersebut. Namun, upaya tersebut belum berhasil.
"Oleh karena itu, pengelola berharap Disperindag dapat lebih tegas dalam menata kawasan pasar agar kembali rapi dan bersih," ungkapnya.
BACA JUGA:Truk Masuk Jurang di Liku Sembilan, Ini Kronologis 2 Truk Saling Bertabrakan
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah menjelaskan, Satpol PP sudah beberapa kali melakukan penertiban bersama Satpol PP. Pedagang yang melanggar aturan diberikan teguran keras, termasuk ancaman tindak pidana ringan.
“Kami sudah melakukan yang terbaik. Namun, mengingat banyaknya pedagang, masalah ini memang membutuhkan waktu untuk diselesaikan,” katanya.