Diskon Tarif Listrik 50% Tidak Diperpanjang, Barikut Daftar Tarif Listrik per 1 Februari 2025?

ilustrasi mengisi token listrik -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Program Diskon tarif listrik sebesar 50 %  hanya berlaku selama dua bulan. 

"Tidak diperpanjang, hanya dua bulan," hal ini ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. 

Jadi sampai kapan diskon listrik 50% ini berlaku? Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang " Pemberian Diskon Tarif Tenaga Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero)", diskon tarif listrik sebesar 50% tersebut berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Diskon tersebut diberikan kepada pelanggan rumah tangga yang menggunakan listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu  mengatakan bahwa untuk triwulan pertama tahun 2025, tarif 13 golongan pelanggan nonsubsidi ditetapkan  berdasarkan empat parameter makroekonomi. 

BACA JUGA:Daftar Ulang PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Kemenag Dibuka, Begini Caranya

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran Seleksi Beasiswa Indonesia 2025 Dibuka? Ini Penjelasan Kemenag

Parameter tersebut antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA). 

Ia juga menjelaskan bahwa tidak akan ada perubahan harga listrik di triwulan 1  tahun 2025,  dibandingkan dengan triwulan IV  2024. Ini sesuai dengan Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2024.

Namun, Pemerintah akan memberikan diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga yang menggunakan listrik kurang dari 2.200 VA selama bulan Januari dan Februari 2025.

Berikut adalah tarif listrik yang berlaku tanpa diskon mulai 1 Februari 2025:

Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

BACA JUGA:Thailand Master 2025 Super 300, Pasangan Lanny/ Siti Fadia Juara Nomor Ganda Putri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan