Uji KIR Gratis Sepi Peminat, Ini Langkah Dishub Kota Bengkulu Agar Meningkat

Kadishub kota Bengkulu Hendri kurniawan saat memantau dibalai pengujian kendaraan bermotor. -Medi/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang telah digratiskan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu rupanya belum menunjukkan tren positif.

Pasalnya,  sejak pemilik dibebaskan biaya, jumlah kendaraan yang melakukan pengujian dinilai menurun. 

" Kita sudah berkoordinasi dengan PT Pelindo dan perusahaan besar lainnya yang memiliki angkutan untuk memeriksakan kendaraannya," ujar Kepala Dishub kota, Hendri Kurniawan.  

Diketahui, tahun lalu total kendaraan yang melakukan pengujian KIR sekitar 7 ribu unit kendaraan. Angka ini dinilai belum signifikan, meski uji kir gratis sudah dimulai sejak awal tahun 2024 lalu. Secara aturan pengujian kendaraan wajib dilakukan 6 bulan sekali.

BACA JUGA:Saksi Kasus Korupsi Gedung PA Mukomuko Berulang Kali Mangkir, Kejari Akan Ambil Langkah Tegas

BACA JUGA:Pembangunan 2 PPN di Bengkulu Segera Dimulai, di Sini Lokasi Berikut Anggarannya

Meski mengejar target peningkatan pengujian, namun tak sedikit pula kendaraan yang ditolak oleh Dishub. Hal ini mengacu pada aturan berlaku khusus, truk Over Dimension Over Loading (ODOL). 

Hal ini merupakan instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang akan menindak tegas terhadap truk over muatan tersebut.

Jika tetap dilakukan uji kir maka bertentangan dengan pemberlakuan undang-undang tentang pelaksanaan zero ODOL. 

Kedepan Dishub kota akan mencari cara agar truk odol tersebut dapat diuji. Salah satunya dengan meminta perubahan dimensi pada truk. 

" Kita berupaya dan berkoordinasi ke pihak terkait agar ada perubahan dimensi truk," tandasnya. 

Ditambahkan Hendri, Dishub pro aktif mengimbau seluruh kendaraan swasta lainnya untuk melakukan uji kir. Kemudian melakukan pengecekan rutin kepada kendaraan yang melintas dalam rangka penertiban.

BACA JUGA:10 Ribu Ternak Berisiko PMK, Daerah Ini Alami Kasus Tertinggi

BACA JUGA: Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Pasutri, Agar Terhindar dari 3 Hukuman

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan