Penyakit PMK Terus Bertambah, di 2 Kecamatan Ini

Kabid Perternakan, Hendri Aritonang--

Harianbengkuluekspress.id - Penyakit kuku dan mulut (PMK) pada sapi  tahun 2025 ini saja tercatat sebanyak 194 ekor sapi terjangkit. Dan pada bulan Februari ini saja sudah 47 ekor sapi yang telah dinyatakan positif terjangkit PMK.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Seluma Arian Sosial MSi melalui Kabid Perternakan, Hendri Aritonang mengatakan ada dua kecamatan yang darurat penyebaran PMK ini. Dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sukaraja dan Kecamatan Air Periukan yang terjadi penyebaran PMK.

"Peternak sapi di dua kecamatan ini wajib waspada, pantau dan awasi terus sapi-sapi peliharaannya. Jika terlihat gejala PMK segera lapor ke petugas peternakan terdekat," sampainya.

Dari jumlah tersebut jelas Kabid Perternakan, 168 diantaranya telah dinyatakan sembuh. Sementara 28 ekor lagi masih dalam pengobatan dan penyembuhan.

"Walau telah banyak yang sembuh, PMK ini tetap harus diwaspadai. Terutama untuk sapi yang belum terjangkit, pantau dan awasi terus,"sampai Hendri.

BACA JUGA:Personel Polres Kaur Sabet Medali Perunggu untuk Kejuaraan Ini

BACA JUGA: Usai Dilantik, Dewan Gelar Paripurna untuk Kegiatan Ini

Adapun jenis sapi yang terjangkit PMK ini ucap Hendri, terbanyak adalah sapi Bali 156 ekor. Lalu sapi jenis Simetal 36 ekor dan 1 ekor sapi jenis Brahma serta 1 ekor sapi peranakan Ongole.

"Terpenting kami ingatkan, cepat melapor jika sapi yang dipelihara mulai menunjukan gejala PMK. Agar cepat disuntikan vaksin, untuk upaya penyembuhan dan memutus rantai penyebarannya ke sapi lainnya," pungkasnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan