Pembagian Upah Tak Adil dan Asmara Motif Pembunuhan Sadis di BU

Kasat Reskrim Polres BU, Iptu Rizky Dwi Cahyo SIK-APRIZAL/BE-

Untuk sementara ini, lanjut Kasat Reskrim, pelaku masih dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal kurungan 15 tahun penjara.(127)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan