Pembagian Upah Tak Adil dan Asmara Motif Pembunuhan Sadis di BU
Editor: Dendy S
|
Kamis , 06 Feb 2025 - 21:53

Kasat Reskrim Polres BU, Iptu Rizky Dwi Cahyo SIK-APRIZAL/BE-
Untuk sementara ini, lanjut Kasat Reskrim, pelaku masih dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal kurungan 15 tahun penjara.(127)