Pembagian Upah Tak Adil dan Asmara Motif Pembunuhan Sadis di BU

Kasat Reskrim Polres BU, Iptu Rizky Dwi Cahyo SIK-APRIZAL/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Utara (BU) terus mendalami motif pembunuhan sadis terhadap Sutarman (54) warga Dusun Lembah Duri Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara (BU), yang dilakukan AG (30) pada 1 Februari 2025 lalu.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa beberapa saksi, terungkap penyebab kematian korban tidak hanya diduga pelaku kesal dengan sikap korban yang tidak adil atas upah proyek borongan lepas yang didapat oleh pelaku dan korban.

Selain itu juga ada motif lain, yakni asmara antara pelaku dengan istri korban. Sesaat sebelum pembunuhan, korban mengetahui pelaku bermesraan dengan istrinya berinisial AS (25) di dalam kamar.  

Hal ini diakui Kapolres BU, AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kasat Reskrim Polres BU, Iptu Rizky Dwi Cahyo SIK saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 6 Februari 2025.

BACA JUGA:Jika Tak Jujur Sampaikan LHKPN, Pejabat Bakal Diperiksa KPK, Begini Penjelasan Inspektur Pemprov Bengkulu

BACA JUGA:Bongkar Sarang Narkoba di RL, Polisi Amankan 10 Tersangka

"Ya, dari hasil proses penyelidikan lebih mendalam, untuk kasus pembunuhan terhadap korban bukan hanya dikarenakan bagi hasil atas proyek borongan lepas yang didapat oleh pelaku dan korban. Namun sebelum kejadian, korban memergoki pelaku sedang bermesraan dengan istri korban," ujarnya.

Atas hal tersebut, tambah Kasat, secara spontan korban mengambil sebuah senjata tajam berbentuk celurit dan sempat mengatakan kubunuh kau kepada pelaku. 

Namun, pelaku seketika bangun dan langsung memegang tangan korban. Lantaran pelaku lebih muda dari korban sehingga pelaku dengan mudah memegang tangan korban, dan pelaku pun juga mengambil senjata tajam berupa parang yang akhirnya pelaku membacok dagu korban. 

Melihat korban masih bergerak,  pelaku pun kembali membacok di bagian belakang leher korban sehingga korban pun meninggal dunia.

"Secara spontan dengan melihat hal tersebut, korban langsung mengambil celurit dan mengucapkan ku bunuh kau, namun pelaku langsung bangun dan menengang tangan korban, dan di sana juga ada sebilah parang dan pelaku pun membacok dagu dan leher belakang korban," terangnya.

Dengan ditemukannya fakta baru terhadap kasus pembunuhan ini, lanjut Kasat, pihaknya akan kembali meminta keterangan terhadap istri korban sebagai saksi kunci. 

Sebelumnya istri korban sudah dilakukan pemeriksaan dan saat ini istri korban pulang Kabupaten Lebong tempat asalnya.

"Akan kita kembali periksa istri korban, apakah dalam kasus ini ada keterlibatan atau tidak dengan fakta baru yang kita temukan ini," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan