Dua Bandar Narkoba di Rejang Lebong Masih Diburu, Ini Identitasnya

foto internet--
harianbengkuluekspress.id - Pasca penggerebekan sarang narkoba di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Kamis 6 Februari 2025. Saat ini petugas kepolisian masih memburu dua orang bandar yang pada saat penggerebekan tersebut berhasil kabur.
"Saat ini kita masih memburu dua orang terduga sebagai bandar, dimana saat penggerebekan dilakukan, keduanya berhasil kabur dari sergapan petugas," terang Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak SH dikonfirmasi BE, Jumat 7 Februari 2025.
Diungkapkan Kasi Humas, adapun dua orang terduga bandar yang masih buron tersebut adalah Ed dan Ch. Keduanya merupakan pemilik dua dari tiga rumah yang menjadi sasaran utama operasi gabungan yang dilaksanakan Polres Rejang Lebong, Dir Res Narkoba Polda Bengkulu dan Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu.
"Ed dan Ch ini merupakan salah satu TO dalam operasi yang dilaksanakan Kamis pagi, namun keduanya berhasil kabur, namun istri Ch yang juga masuk To juga berhasil kita amankan," terang Kasi Humas.
BACA JUGA:Mantan Kades Air Kati di Rejang Lebong Ditangkap, Ini Masalahnya
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siap Kucurkan Dana ke PDAM, Ini Tujuannya
Kedua terduga bandar tersebut, menurut Kasi Humas, saat ini masih diburu keberadaannya dan akan segera mereka terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bila dalam waktu dekat ini belum berhasil ditangkap. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Ed dan Ch bisa segera menyampaikan ke petugas kepolisian tersebut agar keduanya bisa segera diamankan.
Disisi lain, dalam rangka memerangi penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Kasi Humas juga mengajak, peran serta masyarakat salah satunya yaitu dengan menginformasikan kepada pihak kepolisian bila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba.
"Bila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba atau ada bandar-bandar lain, segera sampaikan ke petugas dan akan segera kami tindaklanjuti," paparnya.
Sementara itu, untuk kondisi di Desa Kampung Jeruk dan sekitarnya pasca penggerebekan, menurut Kasi Humas, kondisinya aman dan kondusif. Bahkan anggota Brimob yang sebelumnya sempat disiagakan di Polsek Sindang Kelingi juga sudah ditarik, namun untuk memantau keamanan dilakukan oleh Polsek terdekat.
"Untuk situasi saat ini kondusif dan masyarakat sangat antusias atas kegiatan yang kita lakukan," tegas Kasi Humas.
Sebelumnya tim gabungan dari Polres Rejang Lebong, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dan Batalyon A Pelopor Brimob Polda Bengkulu melakukan penggerebakan sarang narkoba di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman MIK MSi tersebut dilaksanakan Kamis, 6 Februari 2025 pagi. Dalam kegiatan yang melibatkan sebanyak 282 personel bersenjata lengkap tersebut, ada 10 orang tersangka yang berhasil diamankan. Selain mengamankan 10 orang, tim juga mengamankan barang bukti mulai dari uang tunai, narkoba, mesin judi, senjata tajam, amunisi dan sejumlah barang bukti lainnya.(ari)