Cek Kanker Serviks Gratis, Maret, Syaratnya Perempuan Umur Segini

Seprianti SKM MKN--
Harianbengkuluekspress.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memulai program pemeriksaan Human Papillomavirus (HPV) DNA secara gratis. Program tersebut bertujuan untuk deteksi dini kanker leher rahim atau kanker serviks pada perempuan usia produktif, yaitu 30 hingga 69 tahun.
Penanggung Jawab Program Kanker dan Kelainan Darah Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu Seprianti SKM MKN mengatakan, di Provinsi Bengkulu pemeriksaan kanker serviks gratis itu akan digelar pada bulan Maret 2025 mendatang.
"Pemeriksaannya, hanya diperuntukkan bagi wanita dengan usia produktif yaitu 30 sampai dengan 69 tahun," terang Seprianti, Minggu 9 Februari 2025.
Dijelaskannya, perempuan usia 30-69 tahun, merupakan usia perempuan subur. Ketika dilakukan pemeriksaan, maka mencegah penyakit kanker serviks. Mengingat saat ini di Provinsi Bengkulu, perempuan dengan usia subur mencapai 339.279 orang.
"Ini bentuk upaya pemerintah mengeliminasi kanker serviks untuk perempuan usia produktif," tuturnya.
Seprianti mengatakan, rencana pemeriksaan kanker serviks gratis itu, akan dilakukan di Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Tentunya dengan melibatkan dokter dan bidan yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
"Yang akan memeriksa nanti, dokter dan bidang yang telah mendapatkan pelatihan," tambah Seprianti.
BACA JUGA: Subsidi Motor Listrik 2025 Segera Terbit, Begini Penjelasan Airlangga Hartarto
BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan, Ditangkap, Lalu Dikenakan Sanksi Ini
Saat ini, menurut Seprianti, pihaknya masih menunggu bantuan peralatan dari Kemenkes. Seperti bahan medis habis pakai (BMHP) dan bantuan peralatan teknis lainnya.
"Jika bantuannya telah sampai di Bengkulu, tentu akan langsung kita realisasikan," ujarnya.
Seprianti mengatakan, bantuan peralatan medis itu nantinya akan diberikan kepada 8 kabupaten di Provinsi Bengkulu. Sementara 2 daerah yaitu Kota Bengkulu dan Kabupaten Seluma, tidak masuk daerah yang mendapatkan bantuan. Sebab, dua daerah tersebut masih memiliki sisa bantuan yang belum terpakai.
"Nanti, akan menggunakan sisa banyak bantuan yang belum terpakai," beber Seprianti.
Disisi lain, Seprianti menegaskan, bagi masyarakat yang hasil pemeriksaannya positif kanker serviks. Maka akan langsung dilakukan penanganan. Pihak puskesmas maupun faskes pemerintah, akan memberikan rujukan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan dan penyembuhan secara gratis.