2 Pelajar Diamankan, 50 Motor Ditilang dalam Kegiatan Ini

IST/BE Puluhan sepeda motor ditilang personel Polresta Bengkulu saat melaksanakan KRYD di kawasan Jalan Pembangunan Kota Bengkulu, Sabtu, 8 Februari malam. --
Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mencegah tindak pidana kriminal, geng motor, balap liar dan penggunaan knalpot brong, Sabtu, 8 Februari 2025 malam.
Dari hasil kegiatan tersebut, dua pelajar diamankan diduga terlibat tawuran serta mengamankan puluhan unit sepeda motor.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat membenarkan kegiatan tersebut.
"Kegiatan KRYD malam tadi dipimpin Kabag SDM Polresta Bengkulu, Kompol Frengki M Manik. Hasil yang dicapai beberapa pelajar diduga terlibat tawuran diamankan, puluhan unit sepeda motor diberikan tindakan tilang karena menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat," jelas Kasi Humas.
Ada dua orang pelajar salah satu SMA di Kota Bengkulu diamankan, masing-masing berinisial, RC dan GA. Mereka diamankan di sekitar SDN 62 Kota Bengkulu, Kelurahan Sawah Lebar.
BACA JUGA:Dana Desa untuk Kepentingan Masyarakat, Jangan Disalahgunakan
BACA JUGA:Polda Bengkulu dan Jajaran Sediakan Akun Medsos Respons Cepat Laporan Masyarakat
Awalnya personel gabungan menerima informasi dugaan adanya anak muda nongkrong di sekitar TKP hendak melakukan tawuran.
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto kemudian meminta agar dikerahkan personel ke lokasi tersebut. Setelah personel sampai, ternyata sejumlah pemuda nongkrong sembari mengkonsumsi minuman keras jenis tuak.
Saat petugas datang, rombongan pemuda melarikan diri dan hanya dua orang yang berhasil diamankan berinisial RC dan GA.
"Untuk dugaan tawuran di Sawah Lebar, dua pemuda diamankan, selain itu ada 13 unit sepeda motor milik para terduga pelaku diamankan. Untuk pelaku lainnya berhasil melarikan diri," imbuh Kasi Humas.
Personel lain yang melaksanakan kegiatan penindakan balap liar berhasil mengamankan 37 unit sepeda motor. Puluhan unit sepeda motor tersebut diamankan disekitaran Jalan Pembangunan Kota Bengkulu. Hampir semua sepeda motor menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat.
"Total sepeda motor yang diamankan sekitar 50 unit, kemudian dua pemuda yang diamankan diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses selanjutnya. Orang tua yang terlibat akan dipanggil diberikan sosialisasi dan imbauan agar anaknya tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Kasi Humas.(Rizky)