Ribuan Honorer Diupayakan Masuk ke Pangkalan Data, Ini yang Dilakukan DPRD dan Pemkab BU

Pelaksanaan RDP yang dilakukan oleh pihak Komisi I DPRD BU terhadap nasib tenaga honorer yang tidak masuk ke pangkalan data base BKN, Senin 10 Februari 2025.-APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak BKPSDM Kabupaten BU dan Asisten III dan Kepala Bagian Hukum Setdakab BU, pada Senin 10 Februari 2025. Dimana RDP tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan terkait dengan adanya ribuan tenaga honorer yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke data pangkalan data base BKN.
Saat ditemui usai RDP, anggota Komisi I DPRD BU, Tommy Sitompul mengatakan, bahwa RDP yang dilakukan tersebut guna mempertanyakan terkait dengan honorer terkhususnya, bagi honorer yang memenuhi syarat akan tetapi tidak masuk ke pangkalan BKN.
"Jadi RDP ini kita mempertanyakan kejelasan terkait tenaga honorer yang memenuhi syarat, tetapi tidak masuk ke data pangkalan atau data base BKN," ujarnya.
BACA JUGA:Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Nala di BU
BACA JUGA:Operasi Keselamatan 2025 di Bentengt Dimulai, Ini Targetnya
Maka dari itu, lanjut Tommy, hal ini perlu adanya solusi terkait dengan para tenaga honorer tersebut. Secara lembaga pihaknya ingin mengangkat semua tenaga honorer yang ada di Kabupaten BU, akan tetapi regulasi tidak membenarkan hal tersebut. Kendati ada melalui outsourcing dan itu tidak semua hanya tenaga cleaning service, driver dan security yang bisa.
"Maka dari itu, kita bersama pihak BKPSDM BU akan melakukan koordinasi secara langsung ke Menpan RB terkait solusi terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke data pangkalan dalam waktu dekat ini untuk menentukan nasib mereka. Karena berdasarkan data yang kita terima ada sekitar 2.305 honorer yang tidak
masuk ke data pangkalan, sedangkan yang masuk data pangkalan hanya 1.825 orang," tukasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM BU, Syarifah Inayati menyampaikan, bahwa RDP ini dilakukan dikarenakan pihak DPRD BU mempertanyakan dan meminta beberapa jumlah tenaga honorer yang ada di Kabupaten BU yang tidak diperpanjang atau akan dirumahkan. Kemudian apa solusi terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke pangkalan data base BKN.
"Ya, RDP ini, pihak DPRD BU meminta dan mempertanyakan terhadap berapa jumlah tenaga honorer yang tidak diperpanjang secara tertulis dan seperti apa solusi terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke pangkalan data base BKN. Akan tetapi hal tersebut belum kita pastikan karena proses seleksi tahap II belum usai. Nanti bila usia bisa langsung kita sampaikan dan baru dapat dipastikan jumlahnya," pungkasnya.(afrizal)