KPU Kepahiang Buka Loker KPPS, Ini Jumlah yang Dibutuhkannya

Divisi Sosial, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan SSos --

KEPAHIANG BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang membuka lowongan kerja (Loker) untuk 3.682 orang. Lowongan kerja yang dibuka KPU Kabupaten Kepahiang merupakan  kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Rekrutmen KPPS tersebut dimulai pada 11 Desember 2023 mendatang. 

Total KPPS yang dibutuhkan sebanyak 3.682 KPPS yang akan menjalankan tugasnya di 526 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Kepahiang dengan masing - masing TPS sebanyak 7 KPPS yang akan bertugas.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Divisi Sosial, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Anthaka Rhamadan SSos mengatakan, untuk kebutuhan 526 TPS di Kabupaten Kepahiang, sehingga pihaknya akan melakukan perekrutan sebanyak 3.682 KPPS. Dalam proses perekrutannya akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayahnya masing - masing. 

"Sesuai dengan jadwal tahapannya, proses perekrutan KPPS akan dilakukan sejak 11 Desember lalu. Proses seleksinya akan dilakukan langsung oleh PPS di wilayahnya masing - masing," kata Anthaka.

Menurutnya, untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang menjelang proses perekrutan dimulai supaya bisa menyiapkan diri jika ingin menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu. Syaratnya sama dengan perekrutan penyelenggara sebelumnya, jika mempunyai ijazah SMA sederajat bisa untuk ikut dalam proses perekrutan. 

"Syaratnya mempunyai ijazah SMA sederajat dan tidak terlibat partai, sementara syarat lainnya sama dengan proses perekrutan penyelenggara Pemilu sebelumnya. Siapkan diri sejak sekarang, 11 Desember perekrutan dimulai dan dilakukan langsung oleh PPS di wilayahnya masing - masing," sampai Anthaka.

Dirinya juga mengungkapkan, untuk KPPS yang bertugas di Pemilihan Umum (Pemilu) nantinya, gaji atau honornya juga mengalami kenaikan. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) nomor S-647/MK.02/2022. Gaji ketua KPPS sebesar Rp 1,2 juta, sementara gaji anggota KPPS sebesar Rp 1,1 juta. 

"Jika dilihat kenaikannya mencapai 50 persen lebih, karena ketika Pemilu 2019 gaji Ketua KPPS diangka Rp 550 ribu untuk anggotanya Rp 500 ribu," demikian Anthaka. (320)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan