Siswa SD, SMP dan SMA Diimbau Cek SiPintar PIP 2025 dan Dapatkan Beasiswa Rp 1,8 Juta

Kemendikdasmen ajak masyarakat awasi penyelewengan penggunaan dana PIP -Budhi/Bengkuluekspress-

- Kelas 1-5: Rp450.000 per semester

2. Tingkat SMP/SMPLB/Paket B:

Kelas 9 (semester genap): Rp375.000

Kelas 7-8 (semester genap): Rp750.000

Kelas 7 (semester gasal): Rp375.000

Kelas 8-9 (semester gasal): Rp750.000

3. Tingkat SMA/SMALB/Paket C/SMK:

Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester

Kelas 11: Rp1.800.000 per semester

Penerima dana PIP dianjurkan untuk menggunakan dana PIP sesuai peruntukannya, yaitu untuk membiayai kebutuhan pendidikan langsung dan tidak langsung. 

Hal ini sejalan dengan tujuan program untuk mengurangi beban biaya pendidikan pribadi siswa.(**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan