520 Peserta PPPK Tahap II di BU Lulus Seleksi Administrasi, Ini Tahapan Selanjutnya

Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM BKPSDM BU, Muchsinin Azshabat saat diwawancarai wartawan terkait hasil seleksi PPPK tahap II.-APRIZAL/BE-
harianbengkuluekspress.id - Berdasarkan hasil verifikasi administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Dari total 2.055 orang pendaftar PPPK tahap II untuk formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan, terdapat 744 orang PPPK yang masuk kedalam jabatan penampung dan 782 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sehingga hanya 520 orang yang lulus pada seleksi PPPK tahap II. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BU, Syarifah Inayati melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM, Muchsinin Azshabat, pada Rabu 12 Februari 2025.
"Ya, berdasarkan dari hasil seleksi verifikasi administrasi PPPK tahap II, dari total 2.055 orang pendaftar hanya 520 yang dinyatakan lulus. 782 dinyatakan TMS dan 744 orang masuk di dalam jabatan penampungan," ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Sosialisasikan Program Jaksa Garda Desa , Ini Keunggulannya
BACA JUGA:Korem Rancang Pembangunan Markas Batalyon di Benteng, Ini Tujuannya
Ditambahkannya, dengan telah adanya hasil tersebut sesuai dengan jadwal dimana untuk pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap II akan diumumkan mulai pada tanggal 9 Februari hingga 18 Februari 2025 mendatang. Pihaknya sudah menyampaikan ke Bupati Kabupaten BU untuk dapat segera diumumkan hasil seleksi administrasi PPPK tahap kedua.
"Untuk hasil ini akan segera kita umumkan, sehingga para peserta yang mengikuti seleksi PPPK tahap II dapat mengetahui apakah dirinya lulus dan dinyatakan TMS atau masuk ke dalam jabatan penampungan," terangnya.
Saat disinggung terkait dengan para peserta yang dinyatakan TMS pada seleksi PPPK tahap II ini, Muchsinin pun menuturkan, bahwa penyebab TMS tersebut bervariasi, mulai dari pekerjaan yang tidak relevan dengan pendidikan. Kemudian terlihat ijazah dan ada juga tidak bekerja di Pemkab BU, namun melakukan pelamar di Kabupaten BU.
"Untuk penyebab TMS bervariasi mulai dari pekerjaan yang tidak relevan dengan pendidikan, kemudian terlihat ijazah dan ada juga tidak bekerja di Pemkab BU namun melakukan pelamar di Kabupaten BU. Bagi peserta yang lulus kami imbau agar selalu memantau selalu informasi yang dikeluarkan oleh pihak BKPSDM agar para calon PPPK tidak ketinggalan informasi," tukasnya.(afrizal)