Isi LPG 3 Kg Diduga Dikurangi, Pemda Kota Bengkulu Siapkan Sidak Libatkan APH dari Lembaga Ini

IST/BE Pengawasan yang dilakukan Pemkot Bengkulu melalui Disperdagrin terhadap pangkalan gas. --
Harianbengkuluekspress.id - Dugaan adanya permainan oknum terhadap pengurangan isi Lpg 3 kg kembali mencuat. Pasalnya, Lpg 3 Kg yang beredar dimasyarakat terjadi pengurangan hingga 200-700 gram per tabung. Asisten II Setda Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi Alnur mengatakan isu ini sempat terjadi tahun lalu. Jika belakangan ini kembali mencuat maka pemkot tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah pencegahan.
"Kita baru dapat info yang beredar, nanti akan kita telusuri seperti apa kepastiannya dilapangan," ujar Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi, Rabu 12 Februari 2025 kepada BE.
Kemungkinan terjadi pengurangan isi LPG 3 kg dilakukan ditingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE). Dalam hal ini, pemkot membahas bersama pihak terkait termasuk aparat penegak hukum (APH) untuk memastikan kejelasannya.
"Perlu dikoordinasikan dulu secara teknis. Nanti APH juga dilibatkan, karena ini ada dampak terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat," jelasnya.
BACA JUGA:ASN Kota Diisukan Ramai Pindah ke Pemprov, Begini Penjelasan Pj Sekda Pemda Kota Bengkulu
BACA JUGA:Kebijakan Baru Pemerintah Bagi PNS Guru, Dosen dan Tendik, Bisa Dapat Izin Tugas Belajar
Untuk mencegah kerugian masyarakat semakin meluas, Pemkot Bengkulu juga berencana melakuka inspeksi mendadak (sidak) atau meninjau langsung ke seluruh SPBE di Kota Bengkulu. Terutama melihat proses penimbangan dan pengisian apakah telah diterapkan sesuai peraturan berlaku.
"Sidak tidak perlu dikasih tahu kapan jadwalnya, tetapi kita bergerak sama-sama, mungkin APH nanti juga bekerja," tandasnya.
Jika dalam pantauan tersebut ditemukan adanya upaya pelanggaran, maka pemkot mendorong adanya penindakan tegas. Jangan sampai pola permainan pengurangan isi tabung gas 3 Kg ini dibiarkan merugikan masyarakat termasuk menjadi kerugian negara.
"Kalau ditemukan, kita lapor ke pihak berwajib jadi apa tindakannya kita serahkan sesuai hukum berlaku," jelasnya.
BACA JUGA:Beras SPHP di BU Turut Dihentikan Sementara, Ini Masalahnya
Masyarakat yang ingin membeli tabung gas 3 kg diharapkan bisa melakukan penimbangan terlebih dahulu untuk memastikan isinya mencapai 3.000 gram. Masyarakat juga diminta melaporkan ke Pemkot Bengkulu melalui dinas perdagangan perindustrian jika isi tabung itu kurang dari 3 Kg. (Medi Karya Saputra)