Pencuri 42 Handphone di MAN 2 Bengkulu Dibekuk, Ini Dia Identitas pelakunya

IST/BE Dua terduga pelaku berinisial Rn (18) dan Fe (17) keduanya warga Kelurahan Kungai Baru, Kecamatan Air Kemuning, Kabupaten Seluma ditangkap Tim Opsnal Polsek Selebar, karena diduga terlibat tindak pidana pencurian 42 unit handpone di MAN 2 Kota Be--
Harianbengkuluekspress.id - Kasus pencurian puluhan handphone di ruang wakil kepala sekolah MAN 2 Kota Bengkulu berhasil diungkap Polsek Selebar, Polresta Bengkulu. Pelakunya sudah berhasil dibekuk. Dua terduga pelaku berinisial Rn (18) dan Fe (17), keduanya warga Kelurahan Kungkai Baru, Kecamatan Air Kemuning, Kabupaten Seluma. Terduga pelaku mencuri 42 unit handphone yang disimpan di dalam ruang Wakil Kepala Sekolah MAN 2.
Handphone tersebut handphone milik siswa yang disita sekolah. Kedua terduga pelaku melakukan aksinya pada Sabtu 8 Februari 2025. Sekolah kemudian membuat laporan ke Polsek Selebar. Laporan kemudian ditindak lanjuti hingga akhirnya dua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing.
Penangkapan pelaku dibenarkan Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri.
"Terduga pelakunya dua orang, berinisial Rn dan Fe. Mereka melakukan aksi pencurian handphone di MAN 2 Kota Bengkulu," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Sidang Tuntutan Penikaman Boni Dijadwalkan 17 Februari
Pada Jumat 7 Februari 2025, sekolah melakukan razia handphone siswa. Hasilnya ada 57 unit handphone siswa disita sekolah. Kemudian, sekolah menyimpan handpone sitaan didalam 2 kardus, 1 kardus berisi 42 unit handphone dan 1 kardus berisi 15 unit handphone.
Kardus berisi handphone kemudian disimpan dalam lemari ruang Wakil Kepala Sekolah. Keesokan harisnya, pada Sabtu 8 Februari, penjaga sekolah mendapati pintu ruangan Wakil Kepala Sekolah rusak, gembok hilang. Saat dicek, kardus berisi 42 handphone di dalam lemari itu sudah raib.
"Dua terduga pelaku beraksi pada Sabtu, 8 Januari 2025. Dengan merusak pintu ruangan wakil kepala sekolah. Kemudian, merusak lemari dan mengambil 42 unit handphone yang diletakkan didalam karuds," imbuh Kapolsek.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Selebar mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil penyelidikan akhirnya polisi mendapatkan identitas para pelaku.
BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Lelang Logistik Pilkada, Ini Waktu Pelaksanaannya
Terduga pelaku yang ditangkap adalah Fe, setelah itu dilakukan pengembangan dan akhirnya menangkap pelaku Rn. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 20 unit handphone, linggis dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian.
"Barang bukti dan 2 tersangka sudah kita amankan, saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek. (Rizki Surya Tama)