Pelajar Terlibat Pencurian Handphone di MAN 2, Ini Alasannya Nekat Mencuri di Sekolah Sendiri

Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri.--

Harianbengkuluekspress.id - Kasus pencurian 42 unit handphone sitaan siswa di MAN 2 Kota Bengkulu ternyata melibatkan salah satu pelajar di sekolah tersebut. Awalnya untuk mengungkap kasus tersebut cukup rumit, karena polisi tidak mempunyai bukti cukup saat melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa rekaman CCTV (Closed Circuit Television). Hingga akhirnya, Polsek Selebar berkoordinasi dengan sekolah, agar menyampaikan terkait kasus pencurian tersebut saat upacara pada Senin, 10 Februari 2025. 

Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, menyampaikan beberapa imbauan dan peringatan setelah upacara selesai. Pada intinya, bagi siapa saja yang melakukan pencurian agar mengaku. Jika tidak diberikan tindak tegas dan terukur. Kapolsek juga menyampaikan menjamin keamanan dan kerahasiaan bagi siapapun yang memberikan informasi. 

"Tidak lama setelah saya sampaikan imbauan, terduga pelaku datang menemui saya dan mengakui perbuatannya," jelas Kapolsek.

Pelaku yang masih tercatat sebagai pelajar di MAN 2 berinisial Fe (17). Dia nekat mencuri di sekolah, karena ingin mengambil handphonenya yang disita sekolah pada Jumat, 7 Februari 2025. 

BACA JUGA:Pelajar MTsN 2 Olimpiade Orbit 2025, Ini Nama-nama Pelajar yang Ikut Bertanding

BACA JUGA:Usai Dilantik, Gusril-Hamid Langsung Pembekalan di Magelang

Setelah pulang sekolah, Fe menemui tersangka Rn tetangganya untuk meminta tolong agar dibantu mengambil handpone yang disita sekolah. Akhirnya, mereka berdua pergi ke MAN 2 Kota Bengkulu pada Sabtu, 8 Februari dinihari. Agar tidak terekam CCTV kedua terduga pelaku masuk kedalam area sekolah melalui pekarangan belakang sekolah yang luput dari jangkauan CCTV.

Mereka juga mengendap-endap ditempat yang gelap, agar tidak terekam CCTV lain. Kemudian mereka menuju ruangan wakil kepala madrasah, mencongkel pintu menggunakan linggis yang sudah dibawa dari rumah. Setelah berhasil masuk kedalam ruangan wakil kepala madrasah, pelaku Fe bingung dan panik, karena handphone sitaan dikumpulkan dalam kardus. Takut ketahuan, akhirnya mereka berdua membawa kardus berisi 42 handphone tersebut.

"Awalnya mau ambil handphone saja, tetapi karena waktu mepet, Rn menyuruh membawa semua handphone," ungkap Fe. 

Kedua terduga pelaku kemudian membagi handphone curian menjadi 2, sebagian dibawa Fe sebagian lagi dibawa Rn. Tetapi Fe merasa takut membawa handphone curian sebanyak itu. Hingga akhirnya, Fe membuang handphone yang dibawanya di kotak sampah yang ada di sekitaran Kelurahan Betungan. 

BACA JUGA:Kemenag Jamin Ketersedian Buku Nikah, untuk Pernikahan Sepanjang Tahun Ini

"Handphone dibagi 2, sebagian saya bawa sebagian dibawa Rn. Karena saya takut membawa handphone sebanyak itu, akhirnya saya buang di kotak sampah di Kelurahan Betungan," imbuhnya.

Polisi masih menyelidiki sekaligus mencari barang bukti handphone lain yang belum ketamu. Sementara ini, total handphone curian yang menjadi barang bukti sebanyak 20 unit. Pencurian tersebut bermula dari sekolah yang menerapkan aturan terkait larangan penggunaan handphone.

Sekolah melakukan razia pada Jum'at 7 Februari 2025. Hasilnya ada 57 unit handphone siswa disita sekolah. Kemudian, petugas sekolah menyimpan handpone sitaan didalam 2 kardus, 1 kardus berisi 42 unit handphone dan 1 kardus berisi 15 unit handphone. Kardus berisi handphone kemudian disimpan di dalam lemari ruang Wakil Kepala Sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan