Kompak, 3 Karyawan Toko Elektronik Bengkulu Utara Dibekuk Polisi, Begini Modusnya

Para pelaku pencurian yang berhasil diamankan oleh pihak Polsek Ketahun, Jumat 14 Februari 2025-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Sebanyak 3 orang karyawan toko elektronik yang bekerja di Toko Tiara Elektronik di Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berhasil dibekuk dan diamankan pihak jajaran Polsek Ketahun, pada Jumat 14 Februari 2025.
Ketiga pelaku diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian atau penggelapan barang barang elektronik yang berada di toko tempat mereka bekerja, pada Rabu 12 Februari 2025 sekitar pukul 13.30 Wib.
Ketiga pelaku tersebut berinisial JU (32) Warga Desa Giri Kencana Kecamatan Ketahunnl, AS (31) warga Desa Serbelawan Kecamatan Dolok Batunaggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatra Utara dan YA (23) warga Desa Bukit Makmur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten BU.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kantor DPRD BU di Geledah Kejari
BACA JUGA:Satpam Perkebunan Sawit di Bengkulu Utara Diduga Ditembak OTD, Luka di Bagian Ini, Dilarikan ke RS
Kapolres BU AKBP Eko Munarianto SIK melalui, Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi SH, membenarkan atas penangkapan ketiga pelaku yang merupakan karyawan dari Toko Elektronik tersebut.
"Ya, hari ini ketiga pelaku berhasil kita amankan, dimana ketiga pelaku merupakan karyawan dari toko elektronik tersebut,"ujarnya
Dijelaskan Kapolsek, ketiga pelaku tersebut melakukan pencurian dan penggelapan sebanyak 21 unit alat elektronik.
Modusnya dengan cara mengambil barang elektronik secara diam-diam tanpa sepengetahuan pemilik toko.
Aksi pencurian dan pengelapan ini diketahui setelah isteri pemilik toko melihat di Facebook ada akun yang menjual barang elektronik yang mirip dengan barang yang ada ditoko miliknya.
BACA JUGA:Terdampak Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen: Program Prioritas Pendidikan Tetap Berjalan
BACA JUGA: Mitigasi Efisiensi Anggaran, Kemendikdasmen usulkan Ini ke DPR RI
Setelah dicek memang terdapat banyak barang yang ada ditoko banyak berkurang tampan ada nota penjualan yang pada akhirnya pemilik toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketahun.
Masih dikatakan Kapolsek, dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, mereka mengakui telah melakukan pencurian barang barang elektronik yang berada di toko tempat mereka bekerja.