Jelang Penetapan Tersangka, Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang Kembali Dipanggil

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona MH diwawancarai wartawan.-Doni/BE -

BACA JUGA:Penyambutan Bupati dan Wabup Lebong Terpilih Dimatangkan, Ini Waktunya

BACA JUGA:JPU Siapkan 3 Saksi Ahli Kasus Gedung Puskeswan Benteng, Ini Penjelasan Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu

Sebelumnya diberitakan bahwa KN dugaan Tipikor DPRD Kepahiang bertambah, awalnya Rp 11,4 M, sekarang totalnya mencapai Rp 14 miliar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang memastikan Kerugian Negara (KN) terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sekretariat 

Dewan (Setwan) DPRD mengalami peningkatan. 

Pasalnya, berdasarkan penghitungan ulang nilai KN yang sudah dilakukan pihaknya, terdapat ada 

penambahan KN dengan nilai yang cukup fantastis.

Berdasarkan hitungan penyidik, ada penambahan KN sekitar Rp 3 miliar dari hitungan awal. Sehingga saat ini, KN yang ditimbulkan akibat dugaan Tipikor Setwan DPRD Kepahiang ini sudah mencapai Rp 14 miliar. (320)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan