Jelang Penetapan Tersangka, Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi DPRD Kepahiang Kembali Dipanggil

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona MH diwawancarai wartawan.-Doni/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Guna merampung berkas penyidikan kasus dugaan mega korupsi Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang kembali melayangkan panggilan kepada sejumlah saksi.
Saksi yang dipanggil merupakan orang-orang yang mengetahui bahkan terlibat dalam aliran anggaran Setwan dari tahun 2021 hingga 2023 lalu. Pemanggilan saksi kali ini merupakan tahap akhir untuk merampungkan berkas penyidikan, agar penyidik dapat menetapkan para tersangka.
"Kita segera tetapkan tersangka. Semua saksi yang mengetahui kita panggil, sebentar lagi sampai menetapkan tersangka," tegas Kajari Kepahiang, Asvera Primadona MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar MH.
Febrianto mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini, pihaknya masih akan memanggil beberapa saksi lainnya untuk dimintai keterangan berdasarkan sepengetahuannya, atas aliran dana yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 14 miliar tersebut.
BACA JUGA:Puluhan Remaja dan Motor Diamankan, Hasil KRYD Polresta Bengkulu Pada Waktu Ini
BACA JUGA:Peringati HUT ke-75, Bank BTN Berbenah dan Jawab Kebutuhan Nasabah
"Kita masih menunggu perhitungan resmi dari BPKP, sejumlah saksi masih diperiksa," lanjutnya.
Disebutkan Kasi Pidsus, saat ini pihaknya sudah menyiapkan sejumlah surat
pemanggilan terhadap beberapa orang yang mengetahui aliran dana dan ikut bertanggungjawab atas KN Rp 14 miliar tersebut, agar segera menghadap penyidik.
"Sudah kita siapkan, untuk beberapa orang yang mungkin mengetahui atau ikut bertanggungjawab dalam dugaan korupsi di Setwan DPRD Kepahiang ini akan kita panggil," ujar Kasi Pidsus.
Meskipun tidak menyebutkan siapa saja orang-orang tersebut, namun Kasi
Pidsus mengatakan bahwa surat panggilan ini akan dilayangkan dalam waktu dekat. Hal ini mengingat saat ini, pihaknya sudah menuntaskan hasil
hitungan KN yang belakangan diketahui, bertambah jauh dari jumlah sebelumnya.
"Jadi, berdasarkan penyidikan kita, ternyata ditemukan adanya penambahan KN yang jauh lebih besar. Sehingga masih ada serangkaian pemeriksaan lagi terhadap beberapa pihak yang bertanggungjawab terhadap keuangan di Setwan tersebut, kita akan ambil keterangannya seperti apa," sambungnya.