Daftar Tunggu Haji Kota Bengkulu 34 Tahun, Tersingkat di Kabupaten Kaur Segini

Sebanyak 1.617 calon jemaah haji (CJH) Bengkulu tahun 2025 sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.-DOK/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Animo masyarakat Bengkulu untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, jumlah waiting list atau daftar tunggu keberangkatan jemaah haji telah mencapai angka 35.612 orang.
Ketua Tim Pendaftaran Haji Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H Allazi SE mengungkapkan, pada awal tahun 2025 jumlah jemaah mengalami penambahan sekitar seribu orang.
"Untuk tahun 2025, waiting list keberangkatan haji tembus 35.612 jemaah," ujar Allazi, Minggu 16 Februari 2025.
Allazi mengatakan, paling banyak daftar tunggu haji itu ada di Kota Bengkulu sebanyak 9.892 orang. Kemudian menyusul Kabupatan Rejang Lebong 5.002 orang dan Mukomuko 3.979 orang.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gratiskan Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas, Begini Ketentuannya
BACA JUGA:Harga Cabai di BU Tak Kunjung Turun, Segini Harganya Saat Ini
Untuk daerah paling sedikit tunggu haji itu ada di Kabupaten Kaur sebanyak 1.526 orang.
"Setiap tahun, jumlahnya mengalami peningkatan," tambahnya.
Allazi menjelaskan, kuota keberangkatan per tahun di angka 1.636 jemaah. Rata-rata waiting list keberangkatan haji Provinsi Bengkulu berkisar 23 tahun. Namun, untuk per kabupaten dan kota memiliki perhitungan tersendiri yang telah diatur menurut keputusan Kementerian Agama.
"Rata-rata menunggu berangkat haji itu 23 tahun," tegasnya.
Allazi menambahkan, jika dilihat dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, wilayah Kota Bengkulu paling lama menunggu keberangkatan haji. Untuk Kota Bengkulu daftar tunggunya mencapai 34 tahun.
"Apabila mendaftar tahun ini, maka akan berangkat 34 tahun lagi atau pada tahun 2058 mendatang," jelasnya.
Kemudian, yang paling lama disusul Kabupaten Kepahiang dengan waiting list 25 tahun. Lalu Kabupaten Mukomuko dengan daftar tunggu mencapai 24 tahun. Sedangkan waiting list terendah masih berada di Kabupaten Kaur selama 15 tahun.
"Paling singkat menunggu itu, masih berada di Kabupaten Kaur," ungkap Allazi.