Pembebasan Lahan Bandara di Mukomuko Libatkan Lintas Instansi, Ini Tujuannya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id  – Tim percepatan pembebasan lahan yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Mukomuko segera dibentuk. Draft tim tersebut tidak hanya jajaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Pemkab Mukomuko saja, akan tetapi akan melibatkan lintas instansi.

“Untuk draftnya sudah dan tinggal difinalkan untuk di SK-kan dalam waktu dekat,” sampai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto SPd MSi dikonfirmasi BE, Senin 17 Februari 2025. 

Menurutnya, tim pembebasan lahan  nantinya akan melibatkan lintas instansi dan berbagai pihak terkait. Diantaranya Kejaksaan Negeri Mukomuko, Polres Mukomuko, Kodim Mukomuko, BPN dan pihak terkait lainnya.

“Tim yang akan terlibat mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai penyerahan hasil. Ini untuk mendukung dan mensukseskan rencana pembebasan lahan  yang sudah direncanakan sejak lama agar pengadaan tanah selesai dan tepat waktu,” katanya. 

BACA JUGA: Waspada Obat Tradisional, Ini Imbauan Kepala BPOM Bengkulu

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Kesehatan CJH di Mukomuko Ditunggu, Ini Tujuannya

Ia juga menyebutkan, rencana Pemkab Mukomuko ada sejumlah kegiatan pembebasan lahan untuk fasilitas umum tersebut, diantaranya rencana pembebasan lahan tempat pembuang akhir (TPA) di Kecamatan Ipuh, pembebasan lahan untuk pengalihan jalan nasional yang masuk dalam wilayah atau kawasan Bandara Mukomuko, Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Kebutuhan anggaran pengadaan tanah yang telah teranggarkan di APBD Mukomuko lumayan besar atau di atas satu miliar rupiah. Karena anggarannya cukup besar, sehingga penting dibentuk tim.  

"Tim percepatan pembebasan lahan ini nantinya yang bertugas mengkoordinasikan percepatan pengadaan tanah untuk mendukung program rencana pembebasan lahan tersebut, salah satunya pembangunan infrastruktur pengalihan jalan nasional," pungkasnya.(budi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan