Waspada Obat Tradisional, Ini Imbauan Kepala BPOM Bengkulu

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram SSi Apt.--
Harianbengkuluekspress.com - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mengimbau kepada masyarakat di Bengkulu mewaspadai kandungan bahan kimia obat (BKO) dalam obat tradisional yang beredar. Sebab, saat ini banyak oknum tidak bertanggungjawab menjual obat-obat tradisional.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, ketika membeli obat tradisional, masyarakat harus mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. Hal tersebut dilakukan agar terhindar dari produk obat tradisional yang dicurigai mengandung bahan kimia berbahaya.
"Jika menemukan obat tradisional yang dicurigai mengandung bahan kimia obat dan tanpa izin edar, laporkan ke BPOM untuk ditindaklanjuti," kata Yogi, Senin 17 Februari 2025.
Ia mengaku, hingga saat ini belum menemukan obat tradisional yang mengandung bahan kimia di Bengkulu. Meski begitu, masyarakat dapat melapor jika menemukan obat tradisional berbahaya ke BPOM.
BACA JUGA:Waspada Investasi Bodong, Ini Warning Kepala OJK Bengkulu
BACA JUGA: Telkomsel Hadirkan Paket Internet Super Hemat, Begini Cara Membelinya
"Sejauh ini belum menemukan, tapi kalau ada silahkan masyarakat melaporkan kepada kami," tuturnya.
Ia menerangkan, penggunaan obat tradisional dengan bahan kimia obat bisa menyebabkan gagal ginjal, gagal jantung, lever, dan terganggunya organ dalam. Lebih parahnya bisa menyebabkan kematian dikemudian hari jika dikonsumsi secara rutin.
"Makanya kita minta agar menjauhi obat tradisional yang tidak memiliki izin BPOM, karena berbahaya," ujarnya.
Selain itu, BPOM pun mengimbau kepada para pedagang agar memproduksi dan atau menjual produk obat tradisional yang berkualitas dan wajib memiliki izin edar. Sebab, menjual obat tanpa izin edar adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
BACA JUGA:Harga Jual Gabah Petani di BU Dibawah Penetapan, Ini Masalahnya
"Masyarakat harus cermat melihat izin edar di aplikasi cek BPOM. Apabila reaksi setelah setelah minum obat tradisional tersebut sangat cepat, bisa diindikasikan produk tersebut mengandung BKO," tegasnya.
Untuk mencegah dan memberantas penyebaran obat tradisional bahan kimia, kata dia, BPOM telah melakukan koordinasi pentahelix di Bengkulu. Selain itu, BPOM juga berkolaborasi dalam mendukung UMKM yang ada di wilayah Bengkulu untuk bisa memproduksi produk yang berkualitas serta memiliki legalitas yang jelas.
"Masyarakat bisa lapor dan tanya ke BPOM untuk memastikan status obat tradisional yang beredar," tutupnya. (Rewa Yoke)