OPD di Rejang Lebong Dilarang Pasang Karangan Bunga Ucapan, Ini Tujuannya

Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih Muhammad Fikri SE MAP dan Dr Hendri SSTP MSi..-IST/BE -
harianbengkuluekspress.id - Guna memastikan anggaran benar-benar bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terpilih, M Fikri Thobari dan Hendri meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak memasang karangan bunga ucapan atas pelantikan keduanya. Tak hanya dilarang untuk tak memasang karangan bunga, OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong juga dilarang untuk memasang baliho ucapan. Hal tersebut dilakukan tak lain sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Rejang Lebong. Karena Bupati Rejang Lebong terpilih Fikri Thobari menginginkan anggaran daerah memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kami ingin setiap rupiah dari anggaran daerah Rejang Lebong harus memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga, bukan hanya simbolis dalam bentuk karangan bunga," kata Fikri.
Hal tersebut, menurut Fikri, juga sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menekannya efisiensi anggaran. Kemudian juga kebijakan yang mereka lakukan tersebut juga mengikuti jejak Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan, dan Wakil Gubernur terpilih Mian.
"Kepentingan masyarakat Rejang Lebong lebih utama dibandingkan hanya sekedar papan ucapan yang menggunakan anggaran daerah," tegas Fikri.
BACA JUGA:Beasiswa PIP di Kepahiang Ada Dua Jenis, Ini Tujuannya
BACA JUGA: Bank BTN Buka Lowongan Kerja, Usia Maksimal 40 Tahun, Syarat dan Posisi Yang Dibutuhkan
Dikatakan Fikri, bila memang ada anggarannya, maka lebih baik digunakan untuk memperbaiki jalan lingkungan yang rusak, atau diberikan dalam bentuk bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan maupun untuk kegiatan sosial lainnya.
"Kita ingin rakyat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka sehari-hari. Karena itu, kami mengikuti langkah Gubernur untuk tidak menggunakan dana OPD dalam pemasangan karangan bunga," tegas Fikri.
Dalam kesempatan tersebut, Fikri menegaskan, dalam kepemimpinannya bersama Hendri akan berorientasi kepada kepentingan rakyat. Sehingga ia memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Rejang Lebong.
"Setiap kebijakan yang kita lakukan harus berpihak kepada masyarakat, karena masyarakat kita membutuhkan perhatian nyata, oleh karena itu mari kita bersama-sama membangun Rejang Lebong ini," ajak Fikri.
Disisi lain, Fikri mengungkapkan, kebijakan terkait larangan pemasangan ucapan selamat atas pelantikannya bersama Hendri hanya berlaku untuk OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Sedangkan untuk masyarakat atau perusahaan swasta atau pihak lainnya yang ingin memberikan ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga atau baliho tetap diberbolehkan dan atas inisiatif mereka sendiri dan tanpa menggunakan dana pemerintah.(ari)