Dewan Sesalkan Gedung Dinkes Putus Kontrak, Komisi I DPRD Bengkulu Utara Gelar RDP

DPRD Bengkulu Utara melalui Komisi I melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindaklanjuti sidak pembangunan gedung laboratorium Dinkes Bengkulu Utara yang putus kontrak akhir tahun lalu.-APRIZAL/BE-
Apabila pembangunan tersebut akan dilanjutkan dengan menggunakan APBD itu, tidak mungkin lagi karena sudah melewati masa pembahasan APBD. Jika kembali dianggarkan, bisa dalam APBD murni 2026 mendatang akan membutuhkan beberapa tahapan, diantaranya melakukan audit dan penghitungan lebih dulu bangunan yang sudah terbangun.
Termasuk melakukan pembahasan anggaran lagi sejak awal jika ingin dilakukan pembangunan lanjutan. Karena tidak menutup kemungkinan ada kerusakan yang terjadi sehingga membutuhkan dana lebih besar lagi saat dilanjutkan pembangunannya.
"Maka dari itu, sekali lagi kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Kendati demikian, dari hasil RDP ini akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD sebagai rekomendasi untuk selanjutnya disampaikan ke pihak Pemkab Bengkulu Utara," tandasnya.(127/prw)