Polsek Ketahun Bekuk 2 Pelaku Pencurian di Kota Bengkulu, Ini yang Dicurinya

Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi SH saat menjukan mobil box yang dibawah kedua pelaku pencurian di Kota Bengkulu, Kamis 20 Februari 2025.-Aprizal/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Jajaran personil Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara (BU), berhasil mengamankan satu unit mobil box warna Hijau putih, dengan nopol B 9112 UXV  dan 2 orang terduga pelaku pencurian disalah satu gudang penyimpanan makanan siap saji Dkriuk di wilayah hukum Polres Kota Bengkulu, pada Kamis 20 Februari 2025.

Dimana kedua terduga pelaku berinisial AS (33) warga Lubuk Linggau dan AJ (27) warga Perumnas Sako Palembang diamankan saat melintas diwilayah hukum Polsek Ketahun yang menuju arah ke Kabupaten Mukomuko.

Saat dikonfirmasi, Kapolres BU AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi SH membenarkan atas penangkapan terduga pelaku tersebut.

BACA JUGA:2 Pelaku Begal Pakai Samurai di BS Diringkus, Ini Orangnya

BACA JUGA:Ruh Butuh Makanan, Ustadz Adi Hidayat Sebut Ini Makanannya

"Ya, benar kita telah dapat mengamankan terduga pelaku pencurian dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Bengkulu. Kita amankan dua orang terduga pelaku berserta kendaraan mobil box bersama barang bukti curian”, ungkap Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi SH.

Ditambahkannya, bahwa hal tersebut sebelumya pihaknya mendapat informasi dari unit reskrim Polsek Gading Cempaka, Polres Kota Bengkulu bahwa terduga pelaku dalam perjalanan menuju Kabupaten Mukomuko mengunakan kendaraan mobil box.

Yang telah telah melakukan pencurian ayam frozen sebanyak 35 karung dari gudang toko D'Kriuk tersebut dengan cara merusak terali gudang toko D'kriuk.

Atas informasi tersebut, pihaknya pun langsung melakukan pemantauan di halaman Mapolsek Ketahun dan berhasil menghadang terduga pelaku.

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Kamis 20 Februari 2025, Kembali Loyo Terhadap Dolar AS

BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Mukomuko Segera Tambah 3 Dapur Umum, Ini Lokasinya

"Tentu informasi awal, kita dapatkan dari pihak unit reskirm Polsek Gading bahwa terduga  terduga pelaku ini melakukan pembobolan gudang makanan siap saji dan membawa hasil curian ke arah Kabupaten Mukomuko. Sehingga kita melakukan pemantauan dan Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan,"tambahnya.

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, bahwa saat ini terduga pelaku dan barang bukti lain nya telah diamankan di Mapolsek Ketahun. Untuk proses lebih lanjut, nanti ditangani Polsek Gading Cempaka, Polres Kota Bengkulu.

"Saat ini telah kita amankan. Untuk proses lebih lanjut, nanti ditangani Polsek Gading Cempaka, Polres Kota Bengkulu,"pungkasnya.(Aprizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan