PPPK Tahap II Bengkulu Utara, 787 Pelamar Dinyatakan TMS, 98 Peserta Ajukan Sanggah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Syarifah Inayati-Aprizal/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 787 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sejak dibukanya tahapan masa sanggah yang dimulai sejak 19 Februari 2025 hingga 21 Februari 2025.

Sementara ini terdapat 98 peserta yang mengajukan sanggah. Hal tersebut diakui langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Syarifah Inayati saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 20 Februari 2025.

"Ya, untuk sementara ini dari total 787 peserta yang dinyatakan TMS terdata 98 peserta yang mengajukan sanggah. Dan masa sanggah ini akan berakhir besok 21 Februari 2025,"ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa dari 98 peserta yang mengajukan sanggah, terdapat 1 peserta yang menyanggah terhadap 1 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

BACA JUGA:Hadapi Australia dan Bahrain, Patrick Kluivert Panggil 27 Pemain Timnas Indonesia, Ada Nama Kejutan

BACA JUGA:KUR Mandiri Rp 150 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Proses Cepat, Ini Syarat lengkapnya

Akan tetapi Syarifah Inayati belum mengungkapkan substansi sanggahan yang dilakukan oleh peserta tersebut.

"Dari 98 peserta ada 1 peserta yang menyanggah peserta yang sudah dinyatakan MS. Namun kita belum dapat menyampaikan terkait dengan apa yang disanggah oleh peserta tersebut,"tambahnya.

Yang jelas lanjut Syarifah, sanggah yang dilakukan oleh seluruh peserta yang mengajukan sanggah, nantinya akan diverifikasi kembali oleh panitia seleksi daerah (Panselda)

"Yang jelas sanggah yang diajukan nantinya akan diverifikasi ulang oleh Panselda, setelah tahapan masa sanggah berakhir,"tukasnya.

Untuk diketahui, 787 peserta yang TMS mayoritas karena tidak memenuhi syarat pengelaman kerja minimal 2 tahun, serta pemilihan formasi yang tidak relevan dengan tempat bekerja saat melamar.

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Jumat 21 Februari 2025, Waspadalah!

BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan, Dr Heriyandi Roni MSi, Berhasil Bangun Icon Daerah dan Raih Berbagai Prestasi

Dan untuk peserta yang tidak diterima sanggahnya, otomatis akan dirumahkan, mengikuti 923 tenaga honorer yang sebelumya telah dirumahkan berdasrakan hasil rekon seluruh OPD.(Aprizal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan