8 Pedagang Pertamini di Rawa Makmur Ditegur Dishub Kota Bengkulu, Berikut Alasannya

8 Pedagang Pertamini di Rawa Makmur Ditegur Dishub Kota Bengkulu-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Sebanyak 8 pedagang yang menjual BBM eceran atau pertamini di sepanjang Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur ditegur Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
Hal itu dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Kamis pagi 20 Februari 2025 bersama pihak Kelurahan Rawa Makmur.
Mereka mendatangi satu persatu pedagang yang menjual BBM eceran atau pertamini di sepanjang Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur.
Para pedagang yang didatangi tersebut yakni pedagang yang meletakkan pertamininya di tepi jalan atau trotoar. Mereka kemudian diberikan sosialisasi sekaligus teguran oleh pihak dishub.
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Raih Penghargaan Ini, Walikota Beri Apresiasi
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Heboh, Seorang Pelajar Ditemukan Terkapar di Bibir Pantai
Kadis Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan melalui Kasi Keselamatan, Rosian menjelaskan bahwa pihaknya menghimbau pedagang pemilik pertamini tersebut untuk tidak berjualan di atas trotoar, atau pinggir jalan.
"Ini dalam rangka penertiban dan keselamatan untuk pejalan kaki. Mereka pedagang itu memasang pertamini sampai ke tepi aspal. Jadi orang yang ingin membeli BBM harus berhenti di aspal jalan sedangkan itu kan arus lalu lintas. Disamping terganggunya arus lalu lintas, juga mengancam keselamatan," jelas Rosian.
Pada kesempatan itu Rosian menyampaikan himbauan secara lisan berikut surat teguran pertama. Para pedagang diberi waktu paling lambat 15 hari untuk memindahkan pertamini atau menggeser mundur ke belakang.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini, Jumat 21 Februari 2025, Menguat Tipis Terhadap Dolar AS
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Selatan, Jumat 21 Februari 2025, Waspada Hujan Disertai Angin Kencang
"Kita suruh geser mundur agar mereka juga menyediakan space untuk pejalan kaki. Alhamdulillah mereka menyatakan siap. Kita tunggu, kalau sudah 15 hari belum juga mundur, kita beri teguran kedua. Kalau belum juga maka kita limpahkan ke Satpol PP untuk penertibannya," tegas Rosian.(**)