Pedagang Menunggak Sewa Lapak/Kios, Ini yang Dilakukan Disperdagrin Kota Bengkulu

IST/BE Tim dari Disperdagrin turun menemui pedagang Pasar Barukoto mengimbau agar perdagang segera membayar tunggakan utang retribusi lapak dan kios. --

Harianbengkuluekspress.id - Pedagang yang menempati lapak di Pasar Barukoto I, tepatnya area pasar ikan bawah mendapatkan teguran dari Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagrin) Kota Bengkulu. Hal ini dikarenakan banyak pedagang yang masih menunggak retribusi/sewa lapak yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Ya, kemarin kita turun dan mendorong agar pedagang segera membayar sesuai dengan tarif terbaru," ujar Kepala UPTD Disperdagrin Kota Bengkulu, Ganda Wijaya, Minggu 23 Februari 2025. 

Ganda menjelaskan, terjadi kenaikan retribusi lapak pasar. Semula harga sewa lapak Rp 9 ribu per meter dengan luas lapak 2x3 meter. Setiap pedagang rata-rata wajib membayar Rp 54 ribu per bulan. Sedangkan, berdasarkan Peraturan Daerah terbaru yakni Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah terjadi kenaikan Rp 11 ribu permeter dengan total rata-rata Rp 66 ribu per bulan. Ketentuan ini sudah berlaku sejak pertengahan tahun lalu. 

"Mereka pedagang ada yang menunggak 5 bulan kita surati, agar segera membayar. Untuk sementara ini sebagian lapak itu sudah kita tempelkan stiker sebagai tanda lapak ini menunggak," tegasnya.

BACA JUGA:Pedagang BU Keluhkan Susah Mendapatkan Gas Melon, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Harga Pupuk Masih Mahal, Ketua Apkasindo Ungkap Ini Keluhan Petani Sawit di Bengkulu

Diketahui, para pedagang mengaku kesulitan membayar retribusi dengan lancar mengingat kondisi Pasar Barukoto sangat sepi pembeli. Bahkan untuk mencari keuntungan dari hasil dagang sudah sangat tipis. Dampaknya, banyak pedagang lebih memilih untuk menunda pembayaran retribusi. 

"Jumlah pedagang yang masih bertahan sekarang sekitar 40 orang. Banyak pedagang yang memilih tutup karena sepi," beber Ganda.

Ia menambahkan sejak diberikan teguran saat ini banyak pedagang yang sudah menunjukkan itikad baik dan akan segera melakukan pelunasan retribusi sesuai tunggakan yang tercatat. 

"Untuk penyegelan memang ada kita arah kesana, tetapi belum kita lakukan karena rata-rata pedagang masih ada kemauan untuk membayar. Jadi kita masih menunggu kesanggupan mereka membayar," tandas Ganda. 

BACA JUGA: Jadwal dan Prosedur Pengantian Jemaah Haji Khusus Lunas Tunda 2025, Begini Cara dan Ketentuannya

Disisi lain, Disperdagrin juga melakukan upaya penagihan terhadap pedagang yang berada di Pasar Barukoto II. Area ini ditempati pedagang kuliner, aksesoris, kemudian penjual pakaian, barang pecah belah, dan perlengkapan rumah tangga.

Jumlah piutang pedagang itu bervariatif tembus jutaan rupiah. Sejak tahun lalu, UPTD pasar terus melakukan pendekatan dan imbauan agar ada itikad baik dari pedagang untuk membayar. Namun, upaya tersebut tidak cukup berpengaruh dan secara data pendapatan dari retribusi pasar ini terus terjadi kebocoran. 

"Untuk Barukoto atas kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pimpinan, namun masih terus kita sosialisasikan agar mereka melunasi tunggakan," imbuhnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan