Operasi Keselamatan 2025 di Benteng Berakhir, 23 Ranmor dan 20 Knalpot Brong Diamankan

Keselamatan : Wakapolres, Kompol Jery Antonius Nainggolan SIK MH, didampingi Kabag Ops dan Kasatlantas Polres Benteng saat konferensi pers operasi keselamatan nala 2025, Senin, 24 Februari 2025.-Bakti/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Operasi keselamatan nala tahun 2025 di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah berakhir.

Operasi keselamatan yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas menjelang bulan Ramadan 2025, telah berlangsung selama 14 hari. Yaitu, pada tanggal 10-23 Februari 2025.

Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK melalui Wakapolres, Kompol Jery Antonius Nainggolan SIK MH, didampingi Kabag Ops, AKP Ridwan Saleh Siregar SH MH dan Kasatlantas, Iptu Junita Angraini SKep menjelaskan, kegiatan diawali dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dan surat kelengkapan kendaraan milik personel Polres Benteng.

BACA JUGA:Pinjaman Bank BRI Tanpa Jaminan Bisa Anda Dapatkan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Hari Pertama Wabup Rejang Lebong Bertugas, Hadiri Paripurna hingga Hujan-hujanan Tinjau Banjir

Selanjutnya, kata Wakapolres, personel Satlantas juga melaksanakan beberapa kegiatan preemtif berupa sosialisasi, pembagian stiker dan pemasangan spanduk sebanyak 1.481 kegiatan,

Ada juga, sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah sebanyak 6 kali dan melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas ke perusahaan sebanyak 3 kali.

Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan preventif berupa pengaturan patroli pengawalan sebanyak 763 kegiatan.

"Selama operasi keselamatan nala, personel Satlantas juga telah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas," ungkap Jery.

Adapun kegiatan penindakan yang telah dilakukan ialah terhadap pengendara yang tak menggunakan helm, tak dilengkapi surat-surat kendaraan, kendaraan ODOL,

Kemudian, kendaraan yang tak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan yang tak menggunakan TNKB dan TNKB palsu serta kendaraan yang melanggar perboden.

BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan Diulang: Didiskualifikasi MK, Begini Respons Gusnan Mulyadi

BACA JUGA:Ketua DPRD BU Ajak Masyarakat Dukung Makan Bergizi Gratis

Hasil penindakan terhadap kendaraan yang melanggar antara lain tilang mobile sebanyak 420 capture, tilang manual sebanyak 236 lembar dan teguran sebanyak 1.096 kali.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan