Batas Akhir Qadha Puasa Ramadhan, Kapan Waktunya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Batas Akhir Qadha Puasa Ramadhan, Kapan Waktunya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Menurut Ustadz Abdul Somad, seseorang yang ingin mengqadha puasa Ramadhan dari tahun sebelumnya memiliki batas waktu hingga datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
Dengan kata lain, seorang Muslim masih dapat mengganti puasanya hingga hari terakhir bulan Sya’ban sebelum memasuki Ramadhan tahun ini.
"Batasnya (qadha puasa Ramadhan tahun lalu) kapan ? sampai Ramadhan (tahun) ini," terang Ustadz Abdul Somad.
Lebih lanjut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa bagi seseorang yang mengqadha puasa di bulan Sya’ban pada hari Senin, terdapat tiga keuntungan yang bisa diperoleh.
Pertama, utang puasa Ramadhan untuk satu hari yang ditinggalkan menjadi lunas. Kedua, ia mendapatkan keutamaan dari puasa sunnah di bulan Sya’ban. Dan ketiga, ia juga memperoleh pahala puasa sunnah di hari Senin.
"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat tiga, puasa qadha lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," papar Ustadz Abdul Somad.
Meskipun dapat meraih tiga keuntungan sekaligus, Ustadz Abdul Somad menegaskan bahwa seseorang yang mengqadha puasa tidak perlu mengucapkan niat secara terpisah untuk masing-masing keutamaan tersebut.
Cukup dengan satu niat, yaitu untuk mengganti puasa Ramadhan, maka secara otomatis ia juga mendapatkan pahala puasa sunnah Sya’ban dan puasa hari Senin.
"Niatnya satu aja, saya niat puasa qadha. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," terang Ustadz Abdul Somad.
BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Sarankan Lakukan Petuahnya Ini, Insya Allah Hidup Lebih Tenang
Bagaimana jika seseorang belum sempat mengganti puasa Ramadhan tahun lalu hingga Ramadhan tahun ini tiba?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa dalam kondisi tersebut, utang puasa masih bisa dibayar setelah Ramadhan tahun ini berakhir. Namun, ada konsekuensi tambahan yang harus dipenuhi.
Selain wajib mengqadha puasa, orang tersebut juga harus membayar fidyah, yaitu memberikan makanan kepada orang miskin sebanyak satu kali makan untuk setiap hari puasa yang belum diganti.
"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari. Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," demikian Ustadz Abdul Somad.